"Jika dananya menganggur, ekonomi tidak bergerak. Dalam kondisi ekonomi yang sulit, dana harus didorong penggunaannya. Saya meminta semua pihak untuk menghabiskan uangnya dengan cara yang benar," jelasnya.
Penurunan Transfer ke Daerah dan Peningkatan Program Prioritas
Sementara itu, pemerintah mencatat Transfer ke Daerah (TKD) pada 2026 diproyeksikan turun menjadi Rp693 triliun dari Rp919,9 triliun di tahun 2025, atau terjadi penurunan sebesar Rp226,9 triliun. Meski TKD menurun, alokasi untuk program prioritas justru meningkat signifikan dari Rp930,7 triliun pada 2025 menjadi Rp1.377,9 triliun pada 2026, atau naik Rp447,2 triliun.
Pemerintah menegaskan bahwa meskipun Transfer ke Daerah mengalami penurunan, manfaat yang diterima oleh masyarakat di daerah akan tetap dijaga melalui optimalisasi program prioritas dan peningkatan kualitas layanan publik.
Artikel Terkait
Diskon Nataru 2025: Tiket Pesawat, Kereta, & Pelni Dapat Potongan Harga
Lounge Eksklusif KDTN di Tol Trans Jawa: Fasilitas Baru Beroperasi 2026
Kinerja IRRA Kuartal III 2025: Laba Bersih Melonjak 122%, Raih Rp1 Triliun
26 BPR & BPR Syariah Ditangani LPS, 23 Likuidasi: OJK Sebut Proses Normal Konsolidasi