Kelemahan BI Fast: Perlindungan Konsumen Dinilai Masih Nol Besar
Jakarta - Pakar keuangan Achmad Deni Daruri mengungkapkan kelemahan mendasar dalam sistem BI Fast. Menurut Presiden Direktur Centre for Banking Crisis (CBC) ini, peran multifungsi Bank Indonesia dalam layanan transfer cepat tersebut menciptakan celah perlindungan konsumen yang signifikan.
Regulator dan Pengawas dalam Satu Lembaga
BI saat ini berperan ganda sebagai regulator sekaligus pengawas BI Fast. Deni menegaskan bahwa kondisi ini justru melemahkan posisi konsumen. "Sayangnya perlindungan konsumennya nol besar," ujarnya dalam keterangan di Jakarta, Senin (3/11/2025).
Solusi yang ditawarkan adalah melibatkan Kementerian Keuangan sebagai lembaga yang dapat memberikan perlindungan memadai bagi pengguna BI Fast di setiap layanan perbankan.
Perbandingan dengan Sistem Amerika Serikat
Deni membandingkan sistem pengawasan di Indonesia dengan Amerika Serikat yang memiliki mekanisme lebih komprehensif. Selain Federal Reserve, AS melibatkan Consumer Financial Protection Bureau (CFPB) dan Departemen Keuangan untuk memastikan kepatuhan dan perlindungan konsumen.
"Indonesia belum memiliki lembaga seperti CFPB," tegas Deni. CFPB merupakan lembaga federal yang bertugas memastikan konsumen diperlakukan adil oleh institusi keuangan.
Artikel Terkait
Pemerintah Batalkan Target Produksi Nikel dan Batu Bara, Harga Jadi Taruhan
Emas Siap Cetak Rekor Baru, Dipacu Gejolak Politik Global dan Sinyal The Fed
BRI Gerakkan Relawan dan Salurkan Bantuan Langsung untuk Korban Banjir Aceh Tamiang
Emas Siap Cetak Rekor Baru, Dipacu Ketegangan Timur Tengah dan Venezuela