Korps Lalu Lintas Polri lagi-lagi memperluas terobosan teknologi di jalan raya. Kali ini, wilayah Sulawesi Tengah yang jadi sasaran. Mereka resmi mengoperasikan perangkat baru bernama Electronic Traffic Law Enforcement (E-TLE) Mobile Handheld. Langkah ini bukan tanpa arahan. Sang Kakorlantas, Irjen Agus Suryonugroho, memang punya visi jelas: penegakan hukum lalu lintas harus modern, objektif, dan tentu saja, berkeadilan.
Pemberian perangkatnya sendiri dilakukan secara langsung oleh Brigjen Faizal, sang Direktur Penegakan Hukum Korlantas. Di sisi lain, yang menerima adalah jajaran Direktorat Lalu Lintas Polda setempat, dengan Kombes Pol Agung Tri Widiantoro di pimpinannya. Intinya, ini adalah penguatan sistem. Penindakan pelanggaran berbasis elektronik di Sulawesi Tengah bakal lebih solid.
Lalu, seperti apa sih alat baru ini? Secara sederhana, E-TLE Mobile Handheld adalah perangkat genggam canggih buat petugas di lapangan. Fungsinya menangkap pelanggaran secara real-time. Bukan cuma jepret foto atau rekam video kendaraan yang melanggar, alat ini juga dibekali kecerdasan buatan atau AI. Data pendukung seperti waktu, lokasi pasti, arah kendaraan, dan plat nomor pun terekam lengkap.
Artikel Terkait
Truk Bermuatan Batu Nyangkut di Casablanca, Evakuasi Berlangsung Alot
Polda Metro Jaya Gelar Rotasi Besar-besaran, Sejumlah Pejabat Kunci Digeser
Pendaftaran TKA 2026 Dibuka, Simak Tahapan dan Jadwal Lengkapnya
Tiga Pihak Sepakat, Awal Syakban 1447 H Jatuh pada 20 Januari 2026