Polisi Perkenalkan Tilang Elektronik Genggam di Sulawesi Tengah

- Selasa, 20 Januari 2026 | 17:40 WIB
Polisi Perkenalkan Tilang Elektronik Genggam di Sulawesi Tengah

Korps Lalu Lintas Polri lagi-lagi memperluas terobosan teknologi di jalan raya. Kali ini, wilayah Sulawesi Tengah yang jadi sasaran. Mereka resmi mengoperasikan perangkat baru bernama Electronic Traffic Law Enforcement (E-TLE) Mobile Handheld. Langkah ini bukan tanpa arahan. Sang Kakorlantas, Irjen Agus Suryonugroho, memang punya visi jelas: penegakan hukum lalu lintas harus modern, objektif, dan tentu saja, berkeadilan.

Pemberian perangkatnya sendiri dilakukan secara langsung oleh Brigjen Faizal, sang Direktur Penegakan Hukum Korlantas. Di sisi lain, yang menerima adalah jajaran Direktorat Lalu Lintas Polda setempat, dengan Kombes Pol Agung Tri Widiantoro di pimpinannya. Intinya, ini adalah penguatan sistem. Penindakan pelanggaran berbasis elektronik di Sulawesi Tengah bakal lebih solid.

Lalu, seperti apa sih alat baru ini? Secara sederhana, E-TLE Mobile Handheld adalah perangkat genggam canggih buat petugas di lapangan. Fungsinya menangkap pelanggaran secara real-time. Bukan cuma jepret foto atau rekam video kendaraan yang melanggar, alat ini juga dibekali kecerdasan buatan atau AI. Data pendukung seperti waktu, lokasi pasti, arah kendaraan, dan plat nomor pun terekam lengkap.

Menariknya, semua data yang ditangkap itu langsung nyambung ke sistem pusat, yaitu E-TLE Nasional (ETLE-Nas). Prosesnya jadi serba digital dan terstandar secara nasional. Menurut mereka, cara ini lebih transparan dan akuntabel, memberikan kepastian hukum buat masyarakat.

Mekanismenya pun berubah. Kendaraan yang kedapatan melanggar nggak lagi dihentikan di tempat seperti dulu. Semua data pelanggaran diproses lewat sistem. Nantinya, surat konfirmasi atau tilang akan dikirim langsung ke alamat pemilik kendaraan sesuai data registrasi. Tujuannya berlapis: proses lebih cepat, kesalahan administrasi bisa ditekan, dan yang paling penting menutup celah untuk praktik transaksional di jalan.

Namun begitu, Korlantas menegaskan bahwa operasi ETLE Mobile Handheld ini bukan semata-mata soal menindak. Ada misi edukasi dan pencegahan di dalamnya. Dengan pengawasan teknologi yang ketat, mereka berharap bisa membangun budaya tertib berlalu lintas. Angka pelanggaran dan kecelakaan diharapkan turun. Pada akhirnya, tujuan besarnya tetap sama: mewujudkan Kamseltibcarlantas yang berkelanjutan.

Editor: Lia Putri

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar