PT Puradelta Lestari Tbk (DMAS) mencatatkan penurunan kinerja keuangan yang signifikan hingga kuartal III tahun 2025. Perusahaan pelapor publik ini membukukan laba bersih sebesar Rp525 miliar, mengalami penurunan tajam sebesar 53,2 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya yang sebesar Rp1,12 triliun.
Sejalan dengan itu, pendapatan usaha DMAS juga terkoreksi. Hingga September 2025, realisasi pendapatan perusahaan tercatat Rp780 miliar, turun 53,9 persen dari posisi Rp1,7 triliun pada periode yang sama di tahun sebelumnya. Segmen industri menjadi penyumbang pendapatan terbesar, yakni sebesar Rp676 miliar atau setara dengan 87 persen dari total pendapatan usaha.
Tondy Suwanto, Direktur dan Sekretaris Perusahaan Puradelta Lestari, mengonfirmasi hal ini. "Pendapatan usaha dari segmen industri di sembilan bulan pertama tahun 2025 adalah sebesar Rp676 miliar atau sekitar 87 persen dari total pendapatan usaha," ujarnya dalam siaran pers, Kamis (30/10/2025).
Dari sisi fundamental, laporan keuangan DMAS per 30 September 2025 menunjukkan jumlah aset perseroan sebesar Rp6,75 triliun. Posisi kas dan setara kas perusahaan tercatat sebesar Rp457 miliar. Sementara itu, liabilitas atau kewajiban perusahaan berada di angka Rp406 miliar, dengan ekuitas yang dimiliki sebesar Rp6,34 triliun.
Struktur kepemilikan saham DMAS didominasi oleh PT Sumber Arusmulia sebagai pemegang saham mayoritas dengan kepemilikan 57,28 persen, diikuti oleh Sojitz Corporation sebesar 25 persen, dan sisanya dimiliki oleh publik.
 
                         
                                 
                                             
                                             
                                             
                                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                                
Artikel Terkait
Pembangunan IKN Tahap II Dimulai Akhir 2025: Legislatif & Yudikatif, Anggaran Rp 11,6 Triliun
Bea Cukai Tanjungpandan Musnahkan 50 Ribu Rokok Ilegal & 24 Liter Miras
Pelabuhan Tanjung Carat: Solusi Kecelakaan & Penggerak Ekonomi Sumsel
Pelabuhan Tanjung Carat Sumsel Disetujui, Solusi Akhir Kendala Logistik dan Hilirisasi