MSCI berencana menggunakan data PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) sebagai acuan tambahan dalam menghitung free float saham Indonesia yang masuk dalam indeks globalnya. Proposal ini sedang dalam tahap konsultasi publik hingga akhir 2025.
Dalam konsultasinya, MSCI mengusulkan pemanfaatan laporan bulanan kepemilikan saham dari KSEI untuk perhitungan free float. Langkah ini diharapkan memberikan gambaran lebih akurat tentang kepemilikan saham di Indonesia.
MSCI menjelaskan bahwa selama ini perusahaan di Indonesia hanya wajib mengungkap pemegang saham dengan kepemilikan di atas 5%. Sementara laporan KSEI memberikan detail lebih rinci untuk kepemilikan di bawah 5%, termasuk klasifikasi investor seperti individu, korporasi, dan lembaga keuangan.
Artikel Terkait
REAL Auto Reject, Diborong Asing: Target Rp150 di Depan Mata?
BKSL Cetak Laba Rp 74 Miliar, Pendapatannya Nyaris DOBEL! Rahasianya Apa?
Utang Rp9.138 Triliun, Ini Langkah Berani Purbaya Yudhi Sadewa untuk Menyelamatkan Negara
MSCI Bakal Ubah Peta Investasi Indonesia? Simak Dampaknya untuk Saham Blue Chip!