MSCI berencana menggunakan data PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) sebagai acuan tambahan dalam menghitung free float saham Indonesia yang masuk dalam indeks globalnya. Proposal ini sedang dalam tahap konsultasi publik hingga akhir 2025.
Dalam konsultasinya, MSCI mengusulkan pemanfaatan laporan bulanan kepemilikan saham dari KSEI untuk perhitungan free float. Langkah ini diharapkan memberikan gambaran lebih akurat tentang kepemilikan saham di Indonesia.
MSCI menjelaskan bahwa selama ini perusahaan di Indonesia hanya wajib mengungkap pemegang saham dengan kepemilikan di atas 5%. Sementara laporan KSEI memberikan detail lebih rinci untuk kepemilikan di bawah 5%, termasuk klasifikasi investor seperti individu, korporasi, dan lembaga keuangan.
Artikel Terkait
Danantara Awasi Langkah Demutualisasi BEI, Siap Ambil Posisi?
Pertamina Turunkan Harga BBM Nonsubsidi, Pertamax Lebih Murah di Jakarta
Pemerintah Pacu Likuiditas dan Buka Data Pemilik Saham demi Pikat Investor Global
Jeffrey Hendrik Ditunjuk Jadi Plt Dirut BEI Gantikan Iman Rachman