MSCI berencana menggunakan data PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) sebagai acuan tambahan dalam menghitung free float saham Indonesia yang masuk dalam indeks globalnya. Proposal ini sedang dalam tahap konsultasi publik hingga akhir 2025.
Dalam konsultasinya, MSCI mengusulkan pemanfaatan laporan bulanan kepemilikan saham dari KSEI untuk perhitungan free float. Langkah ini diharapkan memberikan gambaran lebih akurat tentang kepemilikan saham di Indonesia.
MSCI menjelaskan bahwa selama ini perusahaan di Indonesia hanya wajib mengungkap pemegang saham dengan kepemilikan di atas 5%. Sementara laporan KSEI memberikan detail lebih rinci untuk kepemilikan di bawah 5%, termasuk klasifikasi investor seperti individu, korporasi, dan lembaga keuangan.
Metode perhitungan baru akan membandingkan data kepemilikan publik dari laporan emiten dan data agregat dari KSEI, kemudian mengambil nilai terendah sebagai acuan free float. Kategori saham yang akan diklasifikasikan sebagai non-free float meliputi saham fisik, kepemilikan korporasi, dan kategori 'others'.
Konsultasi publik ini akan berlangsung hingga 31 Desember 2025, dengan hasil akhir diumumkan paling lambat 30 Januari 2026. Jika disetujui, perubahan metodologi akan diterapkan pada review indeks Mei 2026.
Simulasi MSCI menunjukkan metode baru ini dapat mempengaruhi bobot beberapa saham besar seperti BBCA, BBRI, BMRI, TLKM, dan ASII dalam indeks MSCI.
Artikel Terkait
PT Bersama Mencapai Puncak Tbk Bangun Pabrik Sterilisasi Makanan di Malang, Targetkan Ekspor ke ASEAN dan Timur Tengah
Mantan Kapolri Sutarman Jadi Komisaris Utama Bukalapak, Fokus Perkuat Keamanan Siber
SIG Resmikan Fasilitas Ekspor di Tuban, Targetkan Kirim 450 Ribu Ton Semen ke AS pada 2026
Bank Mandiri Siapkan Dana Rp1,95 Triliun untuk Lunasi Obligasi Hijau Jatuh Tempo Juli 2026