IPO PJHB Bakal Bagikan Dividen hingga 30%: Simak Jadwal dan Potensinya!

- Sabtu, 25 Oktober 2025 | 23:25 WIB
IPO PJHB Bakal Bagikan Dividen hingga 30%: Simak Jadwal dan Potensinya!

PJHB IPO: Bakal Tebar Dividen Maksimal 30% dari Laba Bersih

PT Pelayaran Jaya Hidup Baru Tbk (PJHB) resmi menggelar penawaran umum perdana saham atau Initial Public Offering (IPO). Emiten yang bergerak di bidang jasa angkutan laut untuk alat berat ini akan melepas 480 juta saham, setara dengan 25 persen dari total modal ditempatkan dan disetor perseroan.

Berdasarkan prospektus IPO, perusahaan berkomitmen untuk membagikan dividen kepada para pemegang saham setelah pencatatan saham atau listing di Bursa Efek Indonesia. Proses listing ini sendiri ditargetkan akan berlangsung pada 5 November 2025.

Manajemen PJHB menyatakan, "Perseroan berencana untuk membagikan dividen kas kepada pemegang saham perseroan dalam jumlah sebanyak-banyaknya 30 persen laba bersih tahun berjalan, mulai dari tahun buku 2025."

Kilas Balik Kinerja Keuangan PJHB

Hingga 30 April 2025, PJHB mencatatkan laba bersih sebesar Rp5,9 miliar. Angka ini mengalami penurunan jika dibandingkan dengan periode yang sama di tahun 2024, yaitu sebesar Rp7,6 miliar.

Secara keseluruhan, performa laba bersih perseroan dalam beberapa tahun terakhir adalah:

  • Tahun 2024: Rp17,2 miliar
  • Tahun 2023: Rp22,3 miliar
  • Tahun 2022: Rp18,6 miliar

Sejarah Pembagian Dividen Sebelum IPO

Sebelum melangkah ke IPO, PJHB telah memiliki rekam jejak dalam membagikan dividen, baik dividen tunai maupun dividen saham, sebanyak empat kali, yaitu:

  • Desember 2022: Rp2 miliar
  • Desember 2024: Rp8 miliar
  • Februari 2025: Rp70,5 miliar
  • Maret 2025: Rp17 miliar

Kebijakan dan Mekanisme Dividen ke Depan

Perusahaan juga menyatakan kemungkinan untuk membagikan dividen interim sebelum tutup tahun buku. Syarat utamanya adalah jumlah kekayaan perseroan tidak boleh menjadi lebih kecil daripada modal ditempatkan dan disetor ditambah dengan cadangan wajib.

Besaran dividen nantinya akan ditentukan berdasarkan rekomendasi dari direksi. Rekomendasi ini akan mempertimbangkan berbagai faktor penting, seperti posisi laba ditahan, hasil usaha, kondisi keuangan dan likuiditas perusahaan, serta prospek usaha di masa depan, termasuk rencana belanja modal dan akuisisi.

Manajemen PJHB menegaskan, "Tidak ada negative covenant yang dapat menghambat perseroan untuk melakukan pembagian dividen kepada pemegang saham," yang memberikan sinyal positif bagi calon investor mengenai kebijakan dividen perusahaan di masa mendatang.

Editor: Agus Setiawan

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar