Saham AIMS dan LPLI Keluar dari Papan FCA BEI, Perdagangan Normal Pekan Depan
Bursa Efek Indonesia (BEI) secara resmi mengeluarkan dua saham dari papan pemantauan khusus atau full-call auction (FCA). Kedua saham tersebut adalah PT Artha Mahiya Investama Tbk (AIMS) dan PT Star Pacific Tbk (LPLI). Keputusan ini membuat perdagangan kedua saham tersebut akan kembali normal tanpa skema FCA mulai pekan depan.
Tanggal Efektif Perubahan Papan Pemantauan
Kepala Divisi Peraturan dan Layanan Perusahaan Tercatat BEI, Teuku Fahmi Ariandar, mengonfirmasi bahwa perubahan status ini mulai efektif berlaku pada 27 Oktober 2025. Pengumuman resmi ini disampaikan kepada publik pada Jumat, 24 Oktober 2025.
Alasan AIMS Masuk dan Keluar dari Papan FCA
Saham AIMS sebelumnya dimasukkan ke dalam papan pemantauan khusus karena melanggar Kriteria 5 yang berkaitan dengan posisi ekuitas negatif. Berdasarkan laporan keuangan per 30 September 2025, ekuitas AIMS tercatat sebesar Rp166 juta. Perusahaan ini juga pernah menghadapi gugatan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) dari Ramono Sukadis, namun gugatan tersebut akhirnya ditolak oleh pengadilan.
Penyebab LPLI Di-Papan FCA dan Kinerja Saham
Sementara itu, saham LPLI masuk dalam papan FCA karena terkena Kriteria 10, yaitu akibat terkena suspensi lebih dari satu hari karena aktivitas perdagangan yang tidak wajar. Lonjakan harga saham LPLI menjadi pemicunya. Dalam tiga bulan terakhir, saham emiten afiliasi Lippo Group ini mengalami kenaikan fantastis sebesar 168 persen hingga mencapai level Rp750. Kenaikan ini mendorong kapitalisasi pasar LPLI menjadi Rp878 miliar.
Artikel Terkait
Arab Saudi Bangun Kereta Cepat Rp 116 T, BI Siap Ekspansi QRIS ke 3 Negara Ini
Ekspor 135 Gerbong PT INKA ke Selandia Baru: Bukti Nyata Kereta Indonesia Kuasai Pasar Global!
IPO PJHB Bakal Bagikan Dividen hingga 30%: Simak Jadwal dan Potensinya!
Yulisar Khiat Pimpin Hermina: Ekspansi Besar-besaran 54 Rumah Sakit Menanti!