Perlu dipahami BLT El Nino tidak diberikan ke semua masyarakat Indonesia. Bantuan ini diberikan kepada masyarakat yang memenuhi kriteria, di antaranya adalah:
1. WNI pemilik KTP.
2. Tergolong miskin atau rentan miskin;
3. Bukan ASN, anggota TNI dan Polri;
4. Terdata di DTKS Kemensos sebagai penerima PKH maupun BPNT.
Baca Juga: Cek ATM! BLT El Nino Desember 2023 Cair Rp 400.000 ke Pemilik KTP yang Masuk 2 Kategori Ini
Dari kriteria tersebut didapati bahwa hanya penerima PKH dan BPNT yang dapat BLT El Nino Rp 400.000.
Oleh karena itu tanda dapat BLT El Nino adalah tercatat sebagai penerima PKH atau BPNT di DTKS Kemensos.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: trenekonomi.com
Artikel Terkait
BEI Perpanjang Penundaan Transaksi Short Selling hingga September 2026
Wall Street Menguat di Tengah Harapan Pembukaan Kembali Selat Hormuz
Program Mudik Gratis Pemerintah Berangkatkan 500 Pemudik dari Jakarta
BEI Tetapkan Libur Perdagangan 5 Hari Berturut-turut Maret 2026 untuk Nyepi dan Idulfitri