murianetwork.com | JAKARTA - Harga Bahan Bakar Minyak (BBM) nonsubsidi kembali disesuaikan mulai 1 Januari 2024.
PT Pertamina (Persero) kembali menurunkan harga BBM ini di seluruh SPBU Indonesia pada Senin (1/1).
Dilansir dari laman resmi Pertamina, penyesuaian harga BBM dilakukan dalam rangka mengimplementasikan Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM No. 245.K/MG.01/MEM.M/2022 sebagai perubahan atas Kepmen No. 62 K/12/MEM/2020 tentang Formula Harga Dasar Dalam Perhitungan Harga Jual Eceran Jenis Bahan Bakar Minyak Umum Jenis Bensin dan Minyak Solar yang Disalurkan Melalui Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum.
Baca Juga:
Gempa Bumi M 4,8 Guncang Kabupaten Sumedang di Malam Tahun Baru, Warga Panik hingga Keluar Rumah
Kemeriahan Malam Tahun Baru 2024 di Grand Mercure Malang Mirama dan Sky Lounge Malang
Harga BBM non subsidi yang mengalami penurunan di antaranya Pertamax, Pertamax Turbo, Dexlite, Pertamina Dex, hingga Pertamax Green 95.
Artikel Terkait
Tarif Listrik PLN Tidak Naik Hingga 2025: Simak Daftar Lengkapnya
RAJA Pacu Ekspansi Agresif, Proyeksi Laba Melonjak dan Target Hara Saham Direvisi Tajam
Rupiah Bertahan di Tengah Badai Ketidakpastian Global, BI Perkuat Strategi Stabilisasi
Bank Indonesia Pacu Kredit Perbankan untuk Dongkrak Ekonomi 2026