PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk memperkuat tata kelola penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) untuk memastikan pembiayaan tepat sasaran dan sesuai prinsip kehati-hatian. Penguatan dilakukan di sejumlah tahapan, mulai dari analisis kredit, verifikasi calon debitur, pencairan, pemantauan penggunaan dana, digitalisasi proses, hingga audit berkala.
Corporate Secretary BNI Okki Rushartomo mengatakan langkah itu merupakan komitmen perseroan menjaga kualitas penyaluran kredit program pemerintah. BNI memastikan KUR diberikan kepada pelaku usaha yang berhak dan dimanfaatkan sesuai tujuan pembiayaan.
“BNI terus melakukan penguatan tata kelola penyaluran KUR agar pembiayaan benar-benar diterima dan dimanfaatkan oleh pelaku usaha yang berhak. Penguatan dilakukan sejak tahap analisis kredit, verifikasi, pencairan, pemantauan penggunaan dana, hingga evaluasi kualitas kredit,” ujar Okki dalam keterangan tertulis.
Salah satu penguatan yang dilakukan adalah penerapan analisis kredit secara langsung atau one-on-one kepada petani tanpa melibatkan collection agent. Melalui proses itu, bank memperoleh informasi langsung mengenai profil usaha, kebutuhan pembiayaan, kemampuan membayar, serta rencana penggunaan dana dari calon debitur.
BNI juga memperkuat pola penyaluran kredit berbasis ekosistem atau ecosystem-based financing. Dalam skema ini, BNI bekerja sama dengan perusahaan inti yang merupakan nasabah korporasi dan berperan sebagai offtaker. Perusahaan inti turut mendukung pendampingan usaha, penyerapan hasil produksi, serta monitoring pelaksanaan kredit.
“Pendekatan berbasis ekosistem memungkinkan adanya pendampingan, pemantauan usaha, serta kepastian pasar bagi hasil produksi petani. Dengan demikian, pembiayaan tidak hanya tersalurkan, tetapi juga dapat mendukung keberlanjutan usaha debitur,” kata Okki.
Selain itu, BNI menerapkan pembatasan radius untuk memudahkan proses Know Your Customer (KYC), verifikasi usaha, pemantauan lahan, serta pengawasan aktivitas debitur setelah pencairan. Kebijakan ini bertujuan agar proses pengenalan dan pemantauan debitur dapat dilakukan lebih dekat dan efektif oleh unit terkait.
Dari sisi teknologi, proses kredit dilakukan secara digital sehingga data debitur dapat dimonitor lebih terukur. Melalui sistem tersebut, BNI dapat memantau nama petani, lokasi lahan, tahapan budi daya, perkembangan usaha, hingga penggunaan kredit masing-masing debitur.
“Digitalisasi proses kredit memungkinkan BNI memonitor data petani, lokasi lahan, tahapan budi daya, hingga penggunaan kredit secara lebih terukur. Monitoring dan audit juga dilakukan secara berkala untuk menjaga kualitas kredit,” ujar Okki.
BNI juga melakukan monitoring berkala untuk memastikan usaha debitur berjalan sesuai rencana, dana digunakan sesuai tujuan pembiayaan, dan kualitas kredit tetap terjaga. Perseroan melakukan audit rutin atas setiap pemberian kredit untuk memastikan proses penyaluran sesuai ketentuan, mendeteksi potensi penyimpangan sejak dini, serta memperkuat akuntabilitas seluruh pihak yang terlibat.
Okki menambahkan, penguatan tata kelola itu sejalan dengan langkah BNI menindaklanjuti setiap indikasi penyimpangan secara objektif. Dalam konteks perkara dugaan penyimpangan KUR di Jember, BNI menegaskan proses hukum yang berjalan merupakan tindak lanjut atas laporan perseroan kepada aparat penegak hukum setelah menemukan indikasi penyimpangan dalam proses pengajuan dan penyaluran kredit.
“Kasus KUR Jember berawal dari laporan BNI kepada aparat penegak hukum. BNI menghormati proses hukum yang berjalan dan bersikap kooperatif dalam proses penyidikan,” kata Okki.
BNI menegaskan menerapkan prinsip zero tolerance terhadap setiap bentuk fraud dan pelanggaran. Apabila terdapat pihak internal maupun eksternal yang terbukti melakukan pelanggaran, BNI memastikan hal itu ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum dan peraturan internal perusahaan.
Menurut Okki, tindakan individu yang terbukti melanggar ketentuan tidak merepresentasikan kebijakan maupun praktik perseroan. BNI memastikan penyaluran kredit dilakukan dengan mengacu pada prinsip kehati-hatian, tata kelola yang baik, serta ketentuan yang berlaku.
Sebagai salah satu bank penyalur KUR, BNI berkomitmen terus mendukung akses pembiayaan bagi pelaku usaha produktif. Melalui analisis langsung kepada petani, pembiayaan berbasis ekosistem, pembatasan radius pemantauan, digitalisasi proses kredit, monitoring berkala, serta audit rutin, BNI berharap penyaluran KUR dapat berjalan semakin terukur, transparan, dan tepat sasaran.
Artikel Terkait
BNI Laporkan Dugaan Penyimpangan KUR di Jember ke Aparat Hukum
BNI Bawa Tiga Mitra Binaan ke Pameran Batik Puspa Nuswantara 2026
BNI Dukung UMKM Batik Lewat Pameran Puspa Nuswantara 2026
Kontroversi Komisaris BUMN: Cukup Bermodal Akal Sehat?