BNI Laporkan Dugaan Penyimpangan KUR di Jember ke Aparat Hukum

- Rabu, 15 Juli 2026 | 08:42 WIB
BNI Laporkan Dugaan Penyimpangan KUR di Jember ke Aparat Hukum

PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BNI) melaporkan dugaan penyimpangan dalam penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) di wilayah Jember, Jawa Timur, kepada aparat penegak hukum. Laporan itu disampaikan sejak 2024 setelah bank menemukan indikasi penyimpangan dalam proses pengajuan dan penyaluran kredit.

Corporate Secretary BNI Okki Rushartomo mengatakan, langkah tersebut merupakan bentuk upaya proaktif perseroan dalam menjaga tata kelola penyaluran kredit dan penerapan prinsip kehati-hatian. “Kasus ini berawal dari laporan BNI kepada aparat penegak hukum setelah perseroan menemukan indikasi penyimpangan dalam proses pengajuan dan penyaluran kredit. BNI menghormati proses hukum yang berjalan dan bersikap kooperatif dalam proses penyidikan,” ujarnya dalam keterangan tertulis.

BNI telah melakukan pemeriksaan internal serta mengambil langkah penanganan terhadap pihak-pihak yang terbukti melanggar ketentuan perusahaan. Okki menegaskan, perseroan menerapkan prinsip zero tolerance terhadap segala bentuk fraud dan pelanggaran. “Apabila terdapat pihak internal maupun eksternal yang terbukti melakukan pelanggaran, BNI memastikan hal tersebut ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum dan peraturan internal perusahaan,” katanya.

Menurut Okki, tindakan individu yang terbukti melanggar ketentuan tidak merepresentasikan kebijakan maupun praktik perseroan. BNI menegaskan bahwa penyaluran kredit dilakukan dengan mengacu pada prinsip kehati-hatian, tata kelola yang baik, serta ketentuan yang berlaku. Perseroan terus berkoordinasi dengan aparat penegak hukum terkait perkembangan perkara tersebut dengan tetap menghormati asas praduga tak bersalah.

Sebagai salah satu bank penyalur kredit program pemerintah, BNI berkomitmen menjaga integritas penyaluran KUR agar manfaat pembiayaan dapat diterima oleh pelaku usaha yang berhak dan membutuhkan dukungan permodalan. Melalui pelaporan ini, BNI menegaskan dukungannya terhadap pemberantasan fraud dan penguatan tata kelola kredit.

Editor: Redaksi MuriaNetwork

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags