Badan Pusat Statistik (BPS) akan menyelenggarakan Sensus Ekonomi 2026 dengan mengedepankan metodologi statistik resmi yang mengikuti standar internasional. Langkah ini diambil untuk memastikan data yang dihasilkan akurat, utuh, dan dapat dipercaya.
Tidak seperti survei yang hanya mengambil sampel, sensus ini menggunakan pendekatan pendataan lengkap. Petugas akan bekerja berdasarkan wilayah statistik dan mendata seluruh kegiatan usaha yang ditemukan, tanpa memilih secara acak. Dengan cara ini, setiap usaha mulai dari mikro, rumah tangga, informal, hingga skala besar memiliki kesempatan yang sama untuk tercatat. Metode serupa juga diterapkan di banyak negara lain.
BPS juga memanfaatkan data administrasi sebagai sumber informasi tambahan untuk memperkaya data dan meningkatkan efisiensi. Namun, data administrasi memiliki keterbatasan karena tidak semua kegiatan usaha tercatat di dalamnya. Usaha baru, yang belum berizin, dijalankan dari rumah, atau beroperasi secara digital, berpotensi terlewatkan. Oleh karena itu, pendataan lapangan tetap diperlukan untuk menangkap usaha-usaha yang sebelumnya tidak terlihat. Kedua sumber data ini saling melengkapi.
Seluruh tahapan penyelenggaraan sensus dari perencanaan, penyusunan konsep, pelatihan petugas, pendataan, pengolahan, hingga penyajian hasil melalui proses penjaminan kualitas. Pertanyaan yang diajukan disusun berdasarkan kebutuhan pengguna data, seperti pemerintah, dunia usaha, akademisi, dan masyarakat. Dengan metodologi yang terstandar, Sensus Ekonomi 2026 diharapkan menghasilkan informasi yang relevan, bermanfaat, dan menjadi dasar kebijakan yang tepat.
Artikel Terkait
Desil dalam DTSEN: Pemeringkatan Relatif, Bukan Ukuran Mutlak Kesejahteraan
BPS: 6 Persen Anak Indonesia Belum Punya Akta Kelahiran, Terbanyak di Papua dan NTT
Mendagri: Inflasi Juli 2026 Terjaga di 2,88%, Sesuai Target Pemerintah
Harga Daging Ayam Ras Melonjak di 188 Daerah, Daging Sapi Tembus di Atas HAP