Tingkat Hunian Hotel Berbintang Tembus 50,76 Persen pada Mei 2026, Didorong Lonjakan Libur Panjang

- Kamis, 02 Juli 2026 | 12:35 WIB
Tingkat Hunian Hotel Berbintang Tembus 50,76 Persen pada Mei 2026, Didorong Lonjakan Libur Panjang

Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat tingkat penghunian kamar (TPK) hotel berbintang di Indonesia mencapai 50,76 persen pada Mei 2026. Angka ini menunjukkan kenaikan signifikan dibandingkan bulan sebelumnya dan periode yang sama tahun lalu.

Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa BPS, Ateng Hartono, mengungkapkan bahwa lonjakan okupansi utamanya dipicu oleh faktor musiman. "Pada Mei terdapat lebih banyak long weekend dibandingkan Mei 2025, sehingga turut mendorong peningkatan tingkat hunian hotel berbintang," ujarnya dalam rilis resmi, Kamis (2/7/2026).

Secara bulanan, TPK hotel berbintang naik 1,93 persen dibandingkan April 2026. Sementara secara tahunan, sektor ini tumbuh 2,48 persen dari Mei 2025.

Bali Masih Tertinggi, Kalbar Kejutan

Berdasarkan sebaran wilayah, Bali tetap menjadi provinsi dengan okupansi hotel berbintang tertinggi, yakni 61,16 persen. Disusul Daerah Istimewa Yogyakarta dengan 57,06 persen. Kejutan datang dari Kalimantan Barat yang menembus angka 56,26 persen, menjadikannya salah satu wilayah dengan TPK tertinggi di luar Pulau Jawa.

BPS mencatat, secara bulanan, 25 provinsi mengalami lonjakan TPK pada Mei 2026, sementara 13 provinsi lainnya mencatat penurunan.

Selain liburan, Ateng menambahkan bahwa aktivitas ekonomi korporasi dan pemerintah turut mendorong performa positif perhotelan. Kegiatan MICE (meeting, incentive, conference, exhibition) baik nasional maupun internasional masif digelar di berbagai daerah.

Secara makro, BPS menyimpulkan bahwa okupansi hotel berbintang jauh lebih dominan dibandingkan hotel nonbintang. Fenomena ini mencerminkan permintaan masyarakat dan pelaku usaha terhadap akomodasi berklasifikasi resmi masih sangat kuat.

Editor: Lia Putri

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags