Investigasi UBK: Mahasiswa Ditawari Rp50 Juta untuk Geser Lokasi Demo, Oknum Polisi Terlibat

- Kamis, 02 Juli 2026 | 13:25 WIB
Investigasi UBK: Mahasiswa Ditawari Rp50 Juta untuk Geser Lokasi Demo, Oknum Polisi Terlibat

Universitas Bung Karno (UBK) merilis hasil investigasi internal yang mengungkap dugaan upaya suap terhadap mantan Ketua BEM FH UBK, Muhammad Abdi Maludin. Ia didakwa ditawari uang Rp50 juta oleh oknum kepolisian agar memindahkan lokasi demonstrasi dari Istana Merdeka ke Gedung DPR RI pada pertengahan Juni lalu.

Nama Kasat Intelkam Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Prasetyo Purbo Nurcahyo, disebut dalam laporan investigasi. Ketua Tim Investigasi UBK, Eko Suryo S, mengungkapkan bahwa upaya lobi terjadi sehari sebelum aksi di Jalan Medan Merdeka Selatan.

"Memang Abdi tanggal 14 Juni siang itu dihubungi oleh aparat kepolisian dari Jakarta Pusat, Polres. Namanya itu menurut Abdi adalah Pak Prasetyo, itu Kasat Intel," ujar Eko.

Dari Tawaran Rp70 Juta hingga Rayuan Senior

Menurut tim investigasi, Abdi menolak tawaran awal Rp50 juta. Pada hari yang sama, oknum polisi berinisial E kembali mendekati Abdi di kawasan Jalan Surabaya dengan tawaran Rp70 juta. Tawaran itu pun ditolak.

"Nah untuk itu disiapkan anggarannya lah Rp50 juta. Itu Abdi juga tidak menerima itu, menolak," ungkap Eko.

Namun, pada hari aksi, Abdi diajak bertemu dengan dua alumni UBK yang merupakan seniornya di organisasi eksternal kampus. Lewat intervensi senior, lokasi demo akhirnya disepakati digeser dengan kompensasi Rp20 juta.

Cair Setelah Demo Selesai

Meski kesepakatan tercapai sejak pagi, aksi mahasiswa UBK tetap bertahan di Jalan Medan Merdeka Selatan dan tidak bergeser ke Gedung DPR RI. Namun, dana Rp20 juta tetap mengalir. Uang itu baru diserahkan kepada Abdi pada Senin malam di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, setelah aksi bubar. Tim investigasi memastikan uang tersebut awalnya dipegang oleh pihak senior sebelum diserahkan ke Abdi.

Editor: Hendra Wijaya

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags