Komisi III DPR Minta Pelaku Penggerebekan Bandar Narkoba di Katingan Diadili Tuntas

- Jumat, 03 Juli 2026 | 11:30 WIB
Komisi III DPR Minta Pelaku Penggerebekan Bandar Narkoba di Katingan Diadili Tuntas

Ketua Komisi III DPR Habiburokhman menyampaikan duka cita mendalam atas gugurnya Aipda Yudhi Perdana Putra saat membongkar jaringan narkoba di Katingan, Kalimantan Tengah. Ia mendesak aparat menindak tegas seluruh pelaku yang terlibat dalam insiden tersebut.

"Innalillahi wa inna ilaihi raji'un. Saya selaku Ketua Komisi III DPR RI beserta seluruh jajaran menyampaikan rasa duka cita yang mendalam atas gugurnya Aipda Yudhi Perdana Putra, Kanit 3 Satresnarkoba Polres Katingan, saat menjalankan tugas digerebeknya bandar narkoba di Katingan, Kalimantan Tengah," kata Habiburokhman kepada wartawan, Jumat (3/7/2026).

Habiburokhman menilai Aipda Yudhi gugur dalam kondisi syahid karena tengah mengemban tugas memberantas narkoba. Doa terbaiknya mengiringi keluarga yang ditinggalkan.

"Almarhum adalah Bhayangkara sejati. Insyaallah almarhum wafat dalam keadaan syahid, karena beliau gugur di medan tugas yang mulia demi menyelamatkan generasi bangsa dari bahaya laten narkoba. Semoga keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan dan kekuatan oleh Allah SWT," ujarnya.

Komisi III DPR meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo beserta jajaran Polda Kalteng memburu dan menindak tegas para pelaku. "Jangan beri ruang sedikit pun bagi bandar narkoba. Kami juga mendesak agar dua anggota polisi yang dilaporkan hilang segera ditemukan dalam kondisi selamat. Kejar pelaku sampai dapat, hukum harus ditegakkan sekeras-kerasnya," imbuhnya.

Editor: Melati Kusuma

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags