FTSE Russell Coret DSSA dari Indeks Large Cap Akibat Konsentrasi Kepemilikan Saham

- Sabtu, 23 Mei 2026 | 06:55 WIB
FTSE Russell Coret DSSA dari Indeks Large Cap Akibat Konsentrasi Kepemilikan Saham

Perombakan indeks kuartalan oleh FTSE Russell untuk periode Juni 2026 membawa dampak signifikan bagi sejumlah emiten Indonesia. PT Dian Swastika Sentosa Tbk (DSSA), perusahaan energi milik Grup Sinarmas, resmi dicoret dari indeks Large Cap setelah dikategorikan sebagai saham dengan konsentrasi kepemilikan yang tinggi oleh pemegang saham tertentu atau high shareholding concentration (HSC). Keputusan ini diumumkan oleh perusahaan penyedia indeks global tersebut pada Sabtu, 23 Mei 2026.

Pencoretan DSSA tidak berdiri sendiri. Saham tersebut dikeluarkan bersamaan dengan tiga saham asing lainnya, yakni The Magnum Ice Cream Company (Belanda), Solstice Advanced Materials Inc (AS), dan Versant Media Group Inc (AS). Ketiga emiten luar negeri itu dicoret setelah menjalani aksi spin-off yang berdampak langsung pada penurunan nilai pasar mereka.

Langkah FTSE Russell terhadap DSSA ini mengikuti jejak serupa yang sebelumnya dialami oleh PT Barito Renewables Energy Tbk (BREN). Pada September 2024, BREN sempat masuk dalam indeks namun hanya bertahan dua hari sebelum akhirnya didepak akibat permasalahan serupa, yakni isu free float dan konsentrasi kepemilikan saham.

Sementara itu, FTSE Russell juga menghapus tiga saham asal Indonesia lainnya dari indeks, namun dalam kategori Micro Cap. Ketiganya adalah PT Daaz Bara Lestari Tbk (DAAZ), PT Hillcon Tbk (HILL), dan PT Mulia Industrindo Tbk (MLIA). Masing-masing memiliki alasan tersendiri di balik pencoretannya.

Untuk DAAZ, penyebabnya adalah kegagalan memenuhi ketentuan minimal saham publik atau free float. Sementara itu, saham HILL dan MLIA dihapus karena tidak lolos pemantauan saham atau surveillance stock screen, yang mencakup berbagai aspek mulai dari likuiditas hingga kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku.

FTSE Russell menegaskan bahwa perubahan hasil tinjauan kuartalan ini akan mulai berlaku pada Senin, 22 Juni 2026, atau setelah penutupan perdagangan pada Jumat, 19 Juni 2026. Namun, perusahaan yang merupakan bagian dari LSEG Group itu juga memberikan ruang bagi kemungkinan revisi.

"Perubahan hasil tinjauan indeks masih dapat direvisi hingga penutupan perdagangan 5 Juni 2026," demikian pernyataan resmi FTSE Russell.

Lebih lanjut, mereka menyatakan bahwa mulai Senin, 8 Juni 2026, seluruh perubahan hasil tinjauan indeks akan dianggap final. Setelah tanggal tersebut, perubahan lanjutan umumnya hanya akan dipertimbangkan dalam kondisi luar biasa, sesuai dengan kebijakan dan pedoman rekalkulasi yang dimiliki oleh FTSE Russell.

Editor: Erwin Pratama

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar