Baca Juga: Temuan BPOM Jelang Natal, 86.034 Produk Tidak Penuhi Kriteria, 52,9% Tanpa Ijin Edar
Baca juga: Empat perusahaan EV China siap produksi di RI, salah satunya Wuling
Baca juga: Kemenko Marves kerja sama sajikan data transparan atasi polusi udara
Sementara itu, Program Sistem Perizinan Kelapa Sawit (Siperibun) merupakan sistem digitalisasi pemerintah untuk meningkatkan pengawasan pada kelapa sawit. Hal ini baru diterapkan sejak awal pertengahan 2023.
Dia menuturkan sebelum self-reporting yang didorong bersama Satuan Tugas (Satgas) Kelapa Sawit, perusahaan terdaftar hanya 959. Namun kini menjadi 2.139 perusahaan.
Baca Juga: Terkini! BI Pertahankan Suku Bunga pada Level 6,00 Persen
Data yang dihasilkan dari Siperibun, kata Firman, juga dapat digunakan bagi kementerian dan lembaga terkait untuk meningkatkan tata kelola, memberikan dampak positif pada penerimaan pajak.
Dia menilai dengan digitalisasi dapat meningkatkan kepatuhan pelaku usaha, penerimaan negara melalui perpajakan, dan mengurangi potensi korupsi. Hingga November 2023, PPN dan PPh sudah terealisasi sebesar Rp389,8 miliar dari potensi Rp1,15 triliun.
“Hanya dalam waktu beberapa bulan, penerimaan pajak kita meningkat lebih dari Rp400 miliar karena kita perbaiki datanya melalui digitalisasi,” jelas dia.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: sinarharapan.co
Artikel Terkait
Di Balik Saham TRIN yang Melonjak 1.261%, Siapa Pengendali Sebenarnya?
Rahayu Saraswati Resmi Kuasai 5% Saham Trinland, Transaksi Rp45,5 Miliar di Bawah Harga Pasar
MNC Energy Klaim Operasional Tambangnya Kebal Aturan Daerah Berkat Jalan Khusus
Pemain Besar Beramai-ramai Jual, Saham Bakrie dan Salim Masih Panaskah?