METRO SULTENG-Beberapa hari lalu, Apple menghentikan sementara penjualan jam tangan pintar terbarunya, Seri 9 dan Ultra 2 , di Amerika Serikat. Keputusan ini berasal dari masalah paten tentang fungsi pemantauan oksigen darah pada model tertentu.
Setelah pelarangan tersebut, perusahaan tersebut tidak diizinkan mengimpor Apple Watch yang dilengkapi sensor oksigen darah ke AS dari luar negeri, tempat jam tangan tersebut diproduksi. Ini mulai berlaku pada 21 Desember di situs web mereka dan akan mempengaruhi toko ritel pada 24 Desember.
Akibat langsung dari keputusan ini, merek tersebut tidak akan dapat memperbaiki unit Apple Watch yang tidak bergaransi di AS setelah tanggal 25 Desember 2023.
Daripada memperbaiki satu komponen pun, perbaikan Apple Watch biasanya mencakup penggantian unit yang rusak. untuk yang baru, dan jam tangan pengganti tidak mudah didapat.
Program Penggantian Produk Apple
Artikel Terkait
IHSG Menguat ke 8.960, Rupiah Justru Tergilas ke Rp 16.835
Pasar Modal Indonesia Pecahkan Rekor: Investor Tembus 20 Juta, Likuiditas Didominasi Ritel
OWK PACK Picu Saham Melonjak, Sentuh ARA Keenam Hari Berturut-turut
Astra Lanjutkan Bantuan Tahap Kedua untuk Korban Banjir Bandang Sumatra