Bursa Efek Indonesia baru saja merilis daftar saham dengan kepemilikan yang sangat terkonsentrasi di tangan segelintir pemegang saham. Istilahnya, high shareholding concentration atau HSC. Setidaknya ada sembilan saham yang masuk kategori ini.
Yang menarik, dua di antaranya adalah saham berkapitalisasi besar: Barito Renewables Energy (BREN) dan Dian Swastatika Sentosa (DSSA). Data perdagangan awal April 2026 menunjukkan, market cap BREN mencapai Rp642 triliun, sementara DSSA Rp542 triliun. Nilainya fantastis.
Tapi, lihatlah struktur kepemilikannya. Ambil contoh BREN. Konsentrasi kepemilikannya di pemegang saham tertentu tercatat sangat tinggi, 97,31%. Padahal, porsi publik atau free float-nya tercatat 12,3%. Artinya, saham yang benar-benar beredar bebas di tangan publik mungkin hanya sekitar 2,96% saja. Situasi serupa juga terjadi pada emiten lain dalam daftar.
Memang, pemegang saham dengan porsi besar itu belum tentu terafiliasi dengan pengendali perusahaan. Namun begitu, konsentrasi yang terlalu tinggi seperti ini punya dampak nyata. Likuiditas perdagangan bisa terbatas, dan pergerakan harga saham berpotensi lebih fluktuatif.
Jeffrey Hendrik, Pjs Direktur Utama BEI, menegaskan langkah ini bagian dari upaya meningkatkan transparansi.
"Kepemilikan saham yang terkonsentrasi tinggi pada beberapa pemegang saham dapat menyebabkan keterbatasan atas ketersediaan jumlah saham," ujarnya.
Pengumuman daftar HSC ini merupakan hasil penelaahan bersama BEI dan KSEI. Ini juga merupakan tindak lanjut dari agenda reformasi pasar modal yang sedang digencarkan.
Menurut BEI, saham-saham HSC tak cuma mempengaruhi likuiditas, tapi juga berisiko memicu fluktuasi harga yang signifikan. Karena itu, daftar ini akan diperbarui secara berkala. Bursa berjanji akan mengumumkan jika ada saham yang dinilai sudah tidak memenuhi kriteria HSC, paling lambat lima hari setelah penelaahan. Kalau tidak ada pengumuman, berarti kondisinya masih sama.
Kristian S. Manullang, Direktur BEI, memberikan penjelasan penting.
"Pengumuman ini tidak serta merta menunjukkan adanya pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan di bidang Pasar Modal," katanya.
Intinya, daftar ini murni bersifat informatif. Tidak ada sanksi langsung untuk emiten yang masuk. Meski begitu, implikasinya bisa serius, terutama di mata penyedia indeks global seperti MSCI.
Di Hong Kong misalnya, MSCI punya kebijakan tegas: mencoret saham HSC dari pertimbangan masuk indeks. Nah, di Indonesia, BREN dan DSSA justru jadi bagian dari MSCI Indonesia Large Cap, dengan bobot masing-masing 4,21% dan 5,04%. Ini yang jadi perhatian banyak analis.
Ryan Winipta dan Reggie Parengkuan dari Indopremier Sekuritas memberi pandangan. Mereka mencatat, standar serupa juga diterapkan di negara maju seperti Hong Kong dan negara-negara Nordik. Namun, masuk daftar HSC bukan berarti saham itu buruk atau dimanipulasi.
"Daftar ini lebih berfungsi sebagai peringatan bagi investor bahwa terdapat risiko konsentrasi kepemilikan, sehingga perlu lebih berhati-hati," jelas mereka dalam riset Februari 2026.
Kedua analis itu memperkirakan MSCI akan membuka sesi konsultasi dengan pelaku pasar Indonesia menyusul rilis daftar ini. Beberapa isu krusial perlu dibahas, seperti nasib saham yang sudah masuk indeks, timeline re-inklusi, dan skema penyesuaian lainnya.
Jika MSCI konsisten dengan kebijakannya, maka BREN dan DSSA berisiko dikeluarkan dari indeks. Mereka juga tidak akan bisa masuk kembali setidaknya selama 12 bulan, atau sampai free float-nya naik minimal menjadi 15%.
Di sisi lain, ada juga yang melihat ini sebagai perkembangan positif. Victoria Venny, Head of Research MNC Sekuritas, menilai reformasi yang dimotori OJK dan BEI-KSEI ini akan mendukung kredibilitas pasar jangka panjang.
"Dampak jangka pendek kami perkirakan lebih bersifat teknikal. Pengungkapan ini seharusnya meningkatkan transparansi secara signifikan tanpa menaikkan volatilitas secara material," pungkasnya.
Jadi, daftar HSC ini lebih dari sekadar pengumuman rutin. Ia adalah sinyal, sekaligus percakapan baru tentang likuiditas, transparansi, dan daya tarik pasar modal Indonesia di mata dunia.
Artikel Terkait
Pahami Kode 10 Digit Waran Terstruktur Sebelum Bertransaksi, Ini Cara Bacanya
BISI International Bagikan Dividen Rp78 Miliar untuk Tahun Buku 2025
ISSP Siapkan Buyback Rp200 Miliar, Respons Harga Saham yang Tertekan
Gubernur The Fed Christopher Waller Serukan Penghapusan Bias Pelonggaran, Buka Peluang Kenaikan Suku Bunga