Pemabuk Diamuk Massa di Tangsel Usai Diduga Lecehkan Anak 9 Tahun

- Senin, 25 Mei 2026 | 13:55 WIB
Pemabuk Diamuk Massa di Tangsel Usai Diduga Lecehkan Anak 9 Tahun

Seorang pemuda berinisial A alias R (23) harus dilarikan ke puskesmas setelah diamuk massa di Kecamatan Setu, Tangerang Selatan, karena diduga hendak melakukan pelecehan seksual terhadap seorang anak perempuan berusia 9 tahun. Pelaku yang dalam pengaruh minuman keras itu sempat melarikan diri dan mengambil ponsel milik warga sebelum akhirnya tertangkap.

Kapolsek Cisauk AKP Dhady Arsya mengonfirmasi bahwa peristiwa tersebut dilaporkan pada Minggu (24/5) sekitar pukul 16.00 WIB. Menurut keterangannya, petugas segera mendatangi lokasi setelah menerima laporan adanya seorang pria yang diduga melakukan percobaan pencurian dan pelecehan terhadap anak, dan telah diamankan oleh warga.

Dari hasil pemeriksaan sementara, pada pagi harinya pelaku sempat meminum minuman keras bersama saudaranya. Saat hujan turun, A alias R keluar dari kontrakannya dan bermain air di luar. Ia kemudian terperosok ke dalam selokan dan terbawa arus hingga tiba di lokasi kejadian.

“Sampai di TKP akibat terbawa arus selokan, A alias R melihat ada anak-anak sedang bermain, akhirnya dia mengajak anak-anak tersebut bermain petak umpet,” jelas Dhady.

Saat permainan berlangsung, pelaku diduga mulai melakukan tindakan tidak senonoh dengan memegang celana korban. Anak tersebut kemudian berteriak histeris hingga menarik perhatian warga sekitar. Pelaku yang panik langsung melarikan diri, namun warga segera mengejarnya.

“A langsung pergi melarikan diri namun akhirnya tertangkap oleh warga sekitar. Sebelum ditangkap, A sempat masuk rumah warga dan mengambil HP, namun akhirnya dikejar kembali oleh warga,” ujar Dhady.

Ketika petugas tiba di lokasi, pelaku sudah dalam kondisi babak belur akibat amukan massa. Tim kepolisian segera mengamankan A alias R beserta barang bukti dan membawanya ke Polsek Cisauk. Karena luka yang dideritanya, pelaku kemudian dilarikan ke Puskesmas Keranggan untuk mendapatkan perawatan medis.

Editor: Handoko Prasetyo

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar