Regulator Pacu Reformasi Pasar Jelang Penilaian Status Emerging Market oleh MSCI dan FTSE

- Rabu, 01 April 2026 | 11:50 WIB
Regulator Pacu Reformasi Pasar Jelang Penilaian Status Emerging Market oleh MSCI dan FTSE

Pasar saham Indonesia lagi-lagi berada di titik genting. Menjelang pengumuman penting dari lembaga indeks global FTSE dan MSCI pada April-Mei 2026, segala upaya digenjot. Regulator, mulai dari OJK hingga BEI, berlomba dengan waktu. Tujuannya jelas: mempertahankan kepercayaan investor dunia dan menghindari risiko memalukan, yaitu degradasi status Indonesia dari emerging market ke frontier market.

“Kita lihat regulator baik dari OJK maupun BEI amat proaktif dalam memfinalkan proposal ke MSCI,” ujar pengamat pasar modal Michael Yeoh, Rabu (1/4/2026).

Baginya, langkah ini krusial. Agenda penilaian dari lembaga seperti MSCI dan FTSE bakal sangat memengaruhi cara investor global memandang pasar kita. Persepsi itu segalanya.

“Pada 7 April ini pun, FTSE akan membuat country classification dan ini bisa menjadi salah satu acuan kita apakah MSCI akan menetapkan status negara kita sebagai frontier atau tetap di emerging market,” imbuhnya.

Laporan dari BRI Danareksa Sekuritas pada hari yang sama mengonfirmasi desakan waktu itu. Bursa Efek Indonesia disebut sedang mempercepat penyampaian proposal reformasi pasar kepada MSCI. Targetnya ambisius: semua proposal harus rampung dalam pekan ini. OJK, BEI, dan KSEI pun dikabarkan telah menggelar diskusi intensif dengan MSCI, terutama membahas hal-hal teknis, demi memastikan struktur pasar kita memenuhi standar internasional.

Nah, fokus MSCI sebenarnya cukup jelas. Mereka ingin melihat transparansi pasar yang lebih baik, keterbukaan informasi soal pemilik manfaat (beneficial owner), serta peningkatan likuiditas dan free float saham. Itu poin-poin kuncinya.

Karena itulah, regulator mendorong sejumlah perubahan. Salah satu yang utama adalah soal batas keterbukaan kepemilikan. Aturan yang sebelumnya mewajibkan pelaporan untuk kepemilikan di atas 5 persen, rencananya akan diturunkan drastis menjadi di atas 1 persen saja. Data investor juga akan disajikan lebih detail, hingga ke level individu pemilik sebenarnya. Tujuannya, transparansi.

Perubahan lain yang cukup signifikan adalah kenaikan batas minimum free float menjadi 15 persen. Bahkan, BEI sudah lebih dulu bergerak. Aturan baru yang efektif per 31 Maret 2026 itu menaikkan minimum free float menjadi 15 persen. Skema IPO-nya pun akan pakai sistem tiering: 15 persen, 20 persen, dan 25 persen.

Tapi jangan khawatir, implementasinya nggak serta merta. Menurut BRI Danareksa, ini akan dilakukan bertahap. Perusahaan dengan kapitalisasi pasar di atas Rp5 triliun, misalnya, punya waktu sampai Maret 2027 untuk memenuhi free float 12,5 persen dulu, baru naik ke 15 persen setahun kemudian. Perusahaan yang lebih kecil bahkan diberi waktu lebih panjang, hingga Maret 2029.

Di sisi lain, tekanan waktu benar-benar terasa. Analis dari WH Project sebelumnya telah memetakan tiga tanggal krusial yang bakal jadi penentu arah pasar. Pertama, tentu saja 7 April 2026. Ini hari di mana FTSE Russell akan mengumumkan review klasifikasi untuk Indonesia. Naik kelas, tetap, atau malah turun?

Kedua, 12 Mei 2026. Momen ini mungkin yang paling ditunggu sekaligus ditakuti. MSCI akan melakukan review indeksnya. Pengumuman mereka sebelumnya saja sudah cukup membuat IHSG limbung.

Dan yang ketiga, 22 Mei 2026. FTSE Russell kembali muncul dengan pengumuman hasil Semi-Annual Index Review. Dari sini akan ditentukan, saham-saham Indonesia mana yang bakal ditambahkan atau justru dicoret dari indeks global mereka, untuk periode implementasi Juni nanti.

Jadi, beberapa pekan ke depan ini benar-benar seperti maraton sprint bagi pasar modal Indonesia. Semua mata tertuju pada keputusan lembaga rating global itu.

Editor: Yuliana Sari

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar