"Pemerintah akan memberikan info resmi terkait bantuan ini jika sudah siap disalurkan," ujar Airlangga.
Penyaluran BLT Rp200 ribu Jumat, 2 Februari 2024. Ini merupakan salah satu upaya pemerintah untuk membantu masyarakat dalam menghadapi dampak El Nino yang dapat menyebabkan perubahan pola panen dan inflasi.
Syarat Penerima BLT Rp200 Ribu
Adapun syarat yang harus dipenuhi KPM untuk mendapatkan BLT Rp200 ribu Februari 2024.
Berikut ini syarat penerimaan BLT Rp200 Ribu:
1. Merupakan KPM yang terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)
2. Tidak termasuk dalam kategori PNS, TNI, Polri, dan ASN
3. Memenuhi kriteria yang ditetapkan oleh pemerintah
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: nusahits.com
Artikel Terkait
Dana Segar Danantara Serbu Pasar Saham, Siap Garap Demutualisasi BEI
IHSG Terjun Bebas 5,32% Dihantam Isu Transparansi MSCI
AS Puncaki Surplus Dagang Indonesia, Sentuh Angka Rp 18,1 Miliar
GPSO Pacu Ekspansi Besar: Rp700 Miliar Digelontorkan untuk Akuisisi dan Konsolidasi