"Pemerintah akan memberikan info resmi terkait bantuan ini jika sudah siap disalurkan," ujar Airlangga.
Penyaluran BLT Rp200 ribu Jumat, 2 Februari 2024. Ini merupakan salah satu upaya pemerintah untuk membantu masyarakat dalam menghadapi dampak El Nino yang dapat menyebabkan perubahan pola panen dan inflasi.
Syarat Penerima BLT Rp200 Ribu
Adapun syarat yang harus dipenuhi KPM untuk mendapatkan BLT Rp200 ribu Februari 2024.
Berikut ini syarat penerimaan BLT Rp200 Ribu:
1. Merupakan KPM yang terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)
2. Tidak termasuk dalam kategori PNS, TNI, Polri, dan ASN
3. Memenuhi kriteria yang ditetapkan oleh pemerintah
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: nusahits.com
Artikel Terkait
Danantara & SK Plasma Jalin Kerjasama Strategis untuk Kemandirian Obat Plasma di Indonesia
Transformasi Strategis Telkom: Percepat Streamlining Bisnis untuk Daya Saing Global
Transformasi Digital Astra Agro (AALI) Genjot Produktivitas & Keberlanjutan Sawit
Laba Bersih Medco Energi USD 86 Juta di Kuartal III 2025, Bagikan Dividen!