murianetwork.com – Skema Penerima Bantuan Iuran (PBI) Jamsostek dinilai penting guna segera direalisasikan sebab berdampak luas dalam perlindungan sosial bagi pekerja informal di Indonesia.
PBI Jamsostek dianggap dapat memutus rantai kemiskinan serta memberikan rasa aman kepada pekerja informal. Oleh sebab itu tidak ada alasan lagi yang membuat implementasi PBI Jamsostek tertunda.
Demikian disampaikan anggota Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) Subiyanto, beberapa waktu lalu.
“Kajian dan skema penerapan PBI Jamsostek seharusnya sudah harus dituntaskan antara pemerintah dan DPR secepatnya agar bisa terlaksana. Data-data yang ada sudah divalidasi dan lengkap sebab bersumber dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial,” ujar Subiyanto.
Menurut Subiyanto, pola seperti PBI Jaminan Kesehatan Nasional dapat menjadi rujukan terhadap penerapan di bidang ketenagakerjaan. Dengan demikian hambatan yang masih muncul dapat diselesaikan berdasarkan acuan jaminan sosial yang telah berjalan.
Artikel Terkait
Saham SGRO Beralih Tangan, Konglomerat Korea Kuasai Lahan Sawit 129 Ribu Hektare
Investasi Hilirisasi Melonjak 58%, Pemerintah Tegaskan Larangan Ekspor Bahan Mentah
Minyak Jelantah Program Gizi Nasional Disambar Singapore Airlines, Harganya Melonjak Dua Kali Lipat
Gudang dan Pabrik di Jakarta Diburu Perusahaan China, Pasokan Malah Menipis