JAKARTA – Proses seleksi untuk mencari pengganti Anggota Dewan Komisioner OJK memasuki babak baru. Purbaya Yudhi Sadewa, Ketua Panitia Seleksi, baru saja merilis daftar 20 nama yang berhasil melewati tahap administrasi. Mereka inilah yang akan bersaing lebih ketat untuk menduduki posisi penting di lembaga pengawas jasa keuangan itu.
Nah, bagi yang lolos, perjalanan masih panjang. Mereka harus melalui serangkaian tahap lanjutan yang cukup ketat. Mulai dari menerima masukan dari masyarakat, penelusuran rekam jejak, asesmen, cek kesehatan, hingga wawancara mendalam.
Masyarakat pun diajak berperan. Jika punya informasi terkait integritas atau rekam jejak para calon, bisa disampaikan secara daring. Panitia membuka laman khusus untuk aspirasi itu hingga 26 Maret mendatang. “Panitia menjamin kerahasiaan identitas dan informasi yang disampaikan,” begitu penegasan dari pihak pansel. Soal kerahasiaan ini penting, mengingat sensitivitas data yang mungkin masuk.
Jadwalnya sendiri padat. Persiapan asesmen dan pemeriksaan kesehatan daring dijadwalkan pada 6 Maret pagi. Sementara untuk tes kesehatan fisik, para kandidat harus hadir di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat Gatot Soebroto, Jakarta, pada 9 Maret dini hari. Cukup awal, bukan?
Asesmen daring punya deadline ketat: paling lambat 8 Maret. Sedangkan asesmen luring akan digelar dua hari setelahnya, 10 dan 11 Maret, dengan jadwal yang disesuaikan untuk masing-masing peserta. Puncaknya adalah sesi wawancara pada 25 dan 26 Maret.
Artikel Terkait
Alfamart Habiskan Rp812 Miliar untuk Buyback Saham Guna Stabilkan Harga
Matahari Department Store Gelar RUPS Ganda di Tengah Penurunan Laba 2025
PGN Alokasikan Rp6 Triliun untuk Perkuat Infrastruktur Gas pada 2026
Konflik Timur Tengah Picu Anjloknya Wall Street dan Lonjakan Harga Minyak