JAKARTA – Setiap provinsi di Indonesia bakal diwajibkan punya minimal satu ruas jalan tol yang bisa dipakai sebagai landasan pacu jet tempur. Wacana ini muncul setelah latihan militer di Sumatera sukses mendaratkan pesawat tempur di atas jalan tol Trans Sumatera. Menteri Pekerjaan Umum Dody Hanggodo yang menyampaikan rencana ini.
Menurut Dody, penentuan ruas tol mana yang akan difungsikan masih menunggu rekomendasi dari Kementerian Pertahanan. Nantinya, ruas tol yang sudah ada akan direnovasi jika masuk dalam daftar rekomendasi.
"Ada beberapa ruas, kita kan harus tanya ke Menteri Pertahanan, kira-kira ruas mana nih dari ruas-ruas yang sudah terbangun. Kemudian ruas itu kita siapkan untuk bisa menjadi landasan pacu,"
ujarnya saat ditemui di kantornya, Minggu (8/3/2026).
Di sisi lain, Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Willan Oktavian menegaskan kembali soal persyaratan satu ruas per provinsi itu. Pelaksanaannya akan bertahap.
"Setiap tempat, setiap provinsi persyaratannya satu (ruas tol), bertahap. Kalau tol yang sudah jadi, nanti kita modifikasi, kalau yang sedang dibangun kita desain dari awal,"
Artikel Terkait
Wall Street Turun Tertekan Eskalasi Konflik Iran dan Ancaman Harga Minyak
Wall Street Turun Tertekan Ancaman Perang dan Lonjakan Harga Minyak
Direktur Utama Dharma Polimetal Mundur Setelah 36 Tahun Bekerja
ADRO Siapkan Rp4 Triliun dari Kas Internal untuk Buyback Saham