Pemerintah Wajibkan Setiap Provinsi Miliki Ruas Tol yang Bisa Jadi Landasan Pesawat Tempur

- Minggu, 08 Maret 2026 | 18:40 WIB
Pemerintah Wajibkan Setiap Provinsi Miliki Ruas Tol yang Bisa Jadi Landasan Pesawat Tempur

JAKARTA – Setiap provinsi di Indonesia bakal diwajibkan punya minimal satu ruas jalan tol yang bisa dipakai sebagai landasan pacu jet tempur. Wacana ini muncul setelah latihan militer di Sumatera sukses mendaratkan pesawat tempur di atas jalan tol Trans Sumatera. Menteri Pekerjaan Umum Dody Hanggodo yang menyampaikan rencana ini.

Menurut Dody, penentuan ruas tol mana yang akan difungsikan masih menunggu rekomendasi dari Kementerian Pertahanan. Nantinya, ruas tol yang sudah ada akan direnovasi jika masuk dalam daftar rekomendasi.

"Ada beberapa ruas, kita kan harus tanya ke Menteri Pertahanan, kira-kira ruas mana nih dari ruas-ruas yang sudah terbangun. Kemudian ruas itu kita siapkan untuk bisa menjadi landasan pacu,"

ujarnya saat ditemui di kantornya, Minggu (8/3/2026).

Di sisi lain, Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Willan Oktavian menegaskan kembali soal persyaratan satu ruas per provinsi itu. Pelaksanaannya akan bertahap.

"Setiap tempat, setiap provinsi persyaratannya satu (ruas tol), bertahap. Kalau tol yang sudah jadi, nanti kita modifikasi, kalau yang sedang dibangun kita desain dari awal,"

Editor: Hendra Wijaya


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar