Kehadiran platform e-commerce ini juga telah membuka banyak peluang bagi pelaku UMKM untuk semakin mengembangkan bisnisnya secara online.
Selain aplikasi e-commerce Shopee, aplikasi media sosial seperti Facebook Marketplace (33,46%), Instagram Shop (28,74%), dan TikTok Shop (20,87%) menempati posisi kedua hingga keempat secara berurutan, sebagai tempat berjualan online yang paling banyak digunakan oleh pelaku UMKM selama satu tahun terakhir.
Aplikasi media sosial Facebook dan Instagram ini memungkinkan para penggunanya melakukan pemasaran bisnis melalui berbagai fitur seperti Feed, Story, maupun Marketplace/Shop.
Riset INDEF tersebut juga menganalisis tempat berjualan online yang “paling sering digunakan”. Berdasarkan hasil riset tersebut, Shopee konsisten menempati posisi pertama sebagai aplikasi yang paling banyak digunakan oleh para pelaku UMKM dengan persentase sebesar 36,22 persen, diikuti oleh Facebook Marketplace (18,50%) dan Online Food Delivery (16,93%) seperti GoFood, GrabFood, dan ShopeeFood.
Para pelaku UMKM dengan persentase sebesar 36,22%, diikuti oleh Facebook Marketplace (18,50%) dan Online Food Delivery (16,93%) seperti GoFood, GrabFood, dan ShopeeFood. (Foto: Para pelaku UMKM)
Diskusi Publik Riset INDEF: Peran Platform Digital Terhadap Pengembangan UMKM di Indonesia
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: lombokinsider.com
Artikel Terkait
Canting dan Cita-cita: Kisah Rantiyem Menghidupkan Kembali Warisan Batik
Pendiri DATA Ambil Alih Kendali ATAP Lewat Akuisisi Saham Mayoritas
Subsidi Rp 315 Triliun Tersalur, Realisasi APBN 2025 Tunjukkan Efisiensi
Gelombang PHK 2025 Sentuh 45 Ribu Pekerja, Jawa Tengah Puncaki Daftar