Target OJK untuk menyelesaikan agenda reformasi Bursa Efek Indonesia ternyata lebih cepat dari yang diperkirakan. Menurut rencana, semua ini harus tuntas pada Maret 2026, mengikuti rekomendasi dari penyedia indeks global, MSCI. Batas waktu yang diberikan MSCI sendiri sebenarnya hingga Mei 2026, jadi target OJK ini lebih maju beberapa bulan.
Ada empat poin utama yang digarap. Pertama, soal pengungkapan kepemilikan saham. Aturan lama hanya mewajibkan pengungkapan untuk kepemilikan di atas 5%. Kini, ambang batasnya turun drastis jadi 1%. Menurut Hasan Fawzi, Pejabat Sementara Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK, BEI sudah mulai membuka data-data itu secara bertahap.
"Bahkan sebelum evaluasi yang dilakukan oleh MSCI di Mei, sejak hari ini Pak Jeffrey (Dirut BEI) sudah mulai mengumumkan kepada publik secara bertahap jenis granularity dan transparansi data tersebut," katanya.
Kemajuan aturan baru ini diklaim sudah sampai tahap finalisasi struktur dan sampel data.
Agenda kedua adalah granularisasi klasifikasi investor. Selama ini cuma ada 9 tipe investor utama. Nanti, bakal diperluas jadi 27 subtipe. Progresnya saat ini dikatakan mencapai 95%, dengan target rampung sesuai jadwal utama Maret 2026.
Lalu, ada isu high shareholding concentration. Ini intinya membuka data pemilik saham 'jumbo' yang saling terafiliasi dengan perusahaan. Menurut Hasan, masalahnya begini: kadang investor asing sulit dapat saham di suatu emiten karena sahamnya terkonsentrasi di segelintir pihak besar yang enggan melepas.
"Walaupun memang sahamnya sudah free float, terkonsentrasi ke pihak-pihak yang mungkin tidak willing untuk menjual begitu. Nah informasi itu penting," ujarnya.
Artikel Terkait
Indonesia Alihkan Impor Minyak dari Timur Tengah ke AS Antisipasi Penutupan Selat Hormuz
Unicharm Indonesia Catat Kerugian Rp1 Triliun di 2025, Terburuk Sepanjang Sejarah
Pemerintah Alihkan Impor Minyak dari Timur Tengah ke AS Imbas Penutupan Selat Hormuz
BEI dan KSEI Mulai Publikasi Data Kepemilikan Saham di Atas 1 Persen