PT JSI Sinergi Mas, sang pemegang saham pengendali baru PT Leyand International Tbk (LAPD), resmi membuka Penawaran Tender Wajib (MTO). Mereka menawarkan untuk membeli kembali saham LAPD yang masih dipegang publik. Ini bukan sekadar wacana, mereka sudah siapkan dananya.
Harga yang ditawarkan Rp51 per lembar saham. Kalau dihitung-hitung, nilai transaksinya bisa mencapai Rp84,2 miliar. Proses tender ini bakal berjalan cukup lama, tepatnya 30 hari kalender mulai 28 Februari hingga 29 Maret 2026.
Lantas, kenapa sampai ada MTO ini? Semuanya berawal dari aksi akuisisi yang sudah final akhir tahun lalu. Tepatnya 10 November 2025, JSI Sinergi Mas mengambil alih kendali LAPD. Mereka membeli saham dalam jumlah besar, mencapai 2,08 miliar lembar, dari pemegang saham lama seperti Layman Holdings Pte Ltd dan sejumlah investor individu.
Namun begitu, kepemilikan yang terlalu besar juga perlu disesuaikan. Mereka kemudian melepas 57,5 juta saham ke publik lewat pasar sekunder. Hasilnya, porsi kepemilikan JSI kini berada di angka 51 persen, atau setara 2,02 miliar saham. Di sinilah aturan mainnya berlaku.
Aturan POJK No. 9/2018 memang mewajibkannya. Pengendali baru harus menawarkan pembelian saham publik. Dalam paparan resminya tanggal 27 Februari lalu, JSI menyatakan siap membeli hingga 1,65 miliar saham lagi. Itu sekitar 41,6 persen dari total saham yang beredar di pasar.
Artikel Terkait
IHSG Terperosok ke Zona Merah Imbas Eskalasi Konflik Timur Tengah
GoTo Beri Klarifikasi Soal Harga Saham di Sidang Korupsi Chromebook
BEI Bekukan Perdagangan Saham TIRT Usai Kenaikan Hampir 100% dalam Sebulan
Saham Batu Bara Meroket, Dipicu Ketegangan Timur Tengah dan Prospek Permintaan Global