GoTo Beri Klarifikasi Soal Harga Saham di Sidang Korupsi Chromebook

- Senin, 02 Maret 2026 | 11:15 WIB
GoTo Beri Klarifikasi Soal Harga Saham di Sidang Korupsi Chromebook

Sidang kasus korupsi pengadaan Chromebook yang menjerat mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim kembali bergulir. Kali ini, persidangan pada Senin (23/2/2026) itu menghadirkan saksi dari PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk. Kehadiran perwakilan perusahaan teknologi raksasa itu tentu saja menarik perhatian publik.

Tak lama berselang, manajemen GoTo merilis pernyataan resmi. Mereka merasa perlu memberikan klarifikasi, terutama terkait sorotan soal kepemilikan saham Nadiem dan tata kelola perusahaannya. Pernyataan itu juga menjawab pertanyaan yang mengemuka di sidang tentang selisih antara nilai nominal dan harga saham perusahaan.

“Kami sepenuhnya mematuhi ketentuan ini,” tegas manajemen GoTo dalam pernyataan tertulisnya.

“Nilai nominal saham biasanya berbeda dari harga penawaran saham. Harga penawaran saham mencerminkan jumlah yang bersedia dibayarkan investor yang ditentukan oleh mekanisme penawaran dan permintaan.”

Editor: Hendra Wijaya


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar