Polisi Bongkar Jaringan Penipuan Daring Internasional di Solo Baru, Gaji Pegawai Capai Rp20 Juta per Bulan

- Selasa, 02 Juni 2026 | 22:10 WIB
Polisi Bongkar Jaringan Penipuan Daring Internasional di Solo Baru, Gaji Pegawai Capai Rp20 Juta per Bulan

Gaji fantastis hingga puluhan juta rupiah per bulan ternyata menjadi daya tarik bagi para pekerja yang tergabung dalam jaringan penipuan daring internasional yang berkedok perusahaan konsultan di Solo Baru, Sukoharjo. Mantan artis Fabiola Elizabeth resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam komplotan yang menggunakan modus pig butchering ini, yang menyasar warga negara asing, khususnya Amerika Serikat.

Direktur Reserse Siber Polda Jawa Tengah, Kombes Himawan Susanto Saragih, mengungkapkan bahwa besaran gaji para pegawai dalam jaringan ini bervariasi sesuai posisi. “Gaji dari marketing, kemudian dari leader, kemudian model, itu berkisar Rp 10 juta sampai Rp 20 juta per bulan,” jelasnya.

Dari total 39 pelaku yang telah diamankan aparat, sebanyak 11 orang di antaranya merupakan warga negara asing asal Myanmar dan Nepal. Himawan menerangkan bahwa perekrutan tenaga kerja Indonesia dilakukan melalui platform media sosial. “Dari WNI tersebut itu dia mendapatkan penawaran pekerjaan di platform Facebook,” ujarnya.

Sementara itu, jaringan penipuan yang beroperasi dengan menyewa kantor atas nama PT Digi Global Konsultan ini memiliki sistem kerja yang sangat terstruktur. Para pelaku tidak hanya bertugas sebagai operator, tetapi juga ada yang berperan sebagai model dan pemimpin tim untuk membangun kepercayaan korban.

Modus operandi yang digunakan tergolong canggih dan manipulatif. Himawan menjelaskan bahwa para pelaku membangun hubungan emosional dengan korban melalui media sosial, aplikasi kencan, atau platform digital lainnya. Setelah korban percaya, mereka diarahkan untuk berinvestasi dengan mentransfer dana ke situs perdagangan kripto yang sistemnya telah dimanipulasi.

“Modus ini sangat terstruktur dan memanfaatkan sisi psikologi korban. Korban dibuat merasa memiliki hubungan personal sehingga tanpa sadar melakukan transfer dana secara bertahap dalam jumlah besar,” papar Himawan.

Polisi menegaskan bahwa perusahaan fiktif tersebut digunakan sebagai sarana perekrutan sekaligus kantor operasional untuk menjalankan aksi penipuan daring berskala internasional. Hingga saat ini, penyidik masih terus mengembangkan kasus untuk mengungkap jaringan yang lebih luas serta aliran dana hasil kejahatan.

Editor: Bayu Santoso

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar