BGN Klarifikasi Insentif Rp6 Juta per Hari untuk Dapur MBG: Skema Efisien, Risiko Ditanggung Mitra

- Minggu, 01 Maret 2026 | 09:30 WIB
BGN Klarifikasi Insentif Rp6 Juta per Hari untuk Dapur MBG: Skema Efisien, Risiko Ditanggung Mitra

Kecepatan waktu juga jadi poin penting. Lewat kemitraan, bangunan representatif bisa selesai hanya dalam dua bulan. Bandingkan dengan prosedur APBN yang berbelit.

"Prosesnya panjang. Tunjuk konsultan dulu, bisa berbulan-bulan. Minta izin pakai tanah ke pemda, geser-geser lokasi, minta persetujuan lagi ke Kemenkeu. Belum tender lagi yang makan waktu 45 hari. Sementara mitra kita, dalam 45 hari itu, bangunannya sudah jadi," ucap Dadan membandingkan.

Hingga kini, BGN tercatat telah mengoperasikan 24.122 SPPG. Semuanya dibangun lewat skema kemitraan, dengan rata-rata tambahan 50 unit baru per hari. Capaian ini, bagi BGN, adalah bukti nyata bahwa pendekatan mereka berhasil menciptakan percepatan tanpa mengorbankan efisiensi dan akuntabilitas.

Sementara itu, terkait program MBG itu sendiri, BGN juga memberikan klarifikasi soal alokasi dananya.

"Untuk transparansi, kami sampaikan bahwa setiap SPPG menerima alokasi sekitar Rp500 juta per 12 hari pelaksanaan MBG," kata Kepala Biro Hukum dan Humas BGN, Khairul Hidayati.

Pernyataan ini sekaligus meluruskan informasi yang keliru beredar sebelumnya. Khairul menekankan, penyaluran dana dilakukan langsung ke SPPG, tidak lewat pemerintah daerah. Mekanisme seperti ini, katanya, punya efek berganda.

"Dana ini menggerakkan ekonomi lokal secara merata. Juga memberi kepastian pasar buat produk lokal yang dipakai di MBG. Dampaknya positif ke sektor produksi, bahkan turut mendongkrak Nilai Tukar Petani yang sekarang rata-ratanya mencapai 125," paparnya.

Pada akhirnya, BGN menegaskan komitmennya untuk transparan. Klarifikasi ini diberikan semata-mata agar publik mendapat informasi yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan.

Editor: Lia Putri


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar