Industri Kripto Indonesia Genjot Literasi untuk Tekan Investasi Ikut-ikutan

- Sabtu, 14 Februari 2026 | 20:30 WIB
Industri Kripto Indonesia Genjot Literasi untuk Tekan Investasi Ikut-ikutan

MURIANETWORK.COM - Industri aset digital dan kripto di Indonesia tengah berupaya mengatasi tantangan utama: fenomena investasi 'ikut-ikutan' atau FOMO (Fear of Missing Out). Komitmen untuk meningkatkan literasi dan pemahaman masyarakat terhadap teknologi blockchain serta risikonya dinilai sebagai kunci agar pengguna dapat mengambil keputusan investasi yang lebih rasional dan bertanggung jawab.

Edukasi sebagai Fondasi Utama

Dalam upaya membangun pondasi yang kuat, platform perdagangan aset digital Indodax secara konsisten mengedepankan aspek edukasi sejak awal berdirinya. Dengan basis pengguna yang melebihi 9,8 juta anggota, inisiatif ini diwujudkan melalui kanal khusus bernama Indodax Academy. Platform edukasi tersebut menyajikan beragam materi, mulai dari pengenalan dasar blockchain dan Bitcoin hingga topik yang lebih teknis seperti mining.

Fokusnya tidak sekadar pada peluang, melainkan juga pada pemahaman menyeluruh tentang mekanisme kerja dan risiko yang melekat. Pendekatan ini bertujuan menanamkan prinsip Do Your Own Research (DYOR) atau melakukan penelitian mandiri sebelum mengambil keputusan.

"Kami ingin membantu masyarakat memahami kripto dan teknologi blockchain secara lebih utuh, termasuk risiko yang ada, sehingga keputusan yang diambil bisa lebih matang dan bertanggung jawab," tutur CEO Indodax, William Sutanto.

Mengembangkan Talenta untuk Masa Depan Industri

Komitmen berkelanjutan dalam membangun ekosistem yang sehat ini telah mendapat pengakuan, salah satunya melalui penghargaan Fortune Indonesia Change the World 2025. Lebih dari sekadar edukasi untuk pengguna umum, upaya strategis juga diarahkan pada pengembangan sumber daya manusia tingkat lanjut.

Editor: Handoko Prasetyo


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar