GPSO Lampaui Free Float Minimum, Siapkan Akuisisi Rp700 Miliar

- Kamis, 12 Februari 2026 | 10:15 WIB
GPSO Lampaui Free Float Minimum, Siapkan Akuisisi Rp700 Miliar

MURIANETWORK.COM - PT Geoprima Solusi Tbk (GPSO) mencatat pertumbuhan basis investor yang signifikan pada Januari 2026, dengan jumlah pemegang saham publik yang telah melampaui persyaratan minimum kepemilikan bebas (free float). Perusahaan yang kini dikendalikan oleh Tjokro Group ini juga tengah mematangkan rencana akuisisi aset senilai ratusan miliar rupiah untuk memperkuat posisinya di pasar.

Peningkatan Kepemilikan Publik yang Signifikan

Berdasarkan laporan registrasi efek terbaru, basis investor GPSO terus menguat. Hingga penutupan Januari 2026, tercatat 4.921 pihak memegang saham emiten ini, bertambah 415 investor dari posisi Desember 2025 yang sebanyak 4.506 pihak. Kenaikan ini mencerminkan minat pasar yang terus tumbuh terhadap prospek perusahaan.

Secara lebih rinci, jumlah saham tercatat perseroan per akhir Januari mencapai 666,74 juta lembar. Dari total tersebut, kepemilikan publik atau free float telah mencapai 340,37 juta saham, atau setara dengan 51,05 persen. Angka ini jauh melampaui ketentuan bursa yang mensyaratkan kepemilikan publik minimal 7,5 persen, menunjukkan likuiditas dan struktur kepemilikan yang sehat.

Struktur Kepemilikan dan Rencana Konsolidasi Grup

Pemegang saham pengendali utama GPSO saat ini adalah PIMSF Pulogadung, dengan kepemilikan 326,37 juta saham atau 48,95 persen. Penerima manfaat akhir (ultimate beneficial owner) dari kepemilikan tersebut adalah Kurniawan Eddy Tjokro.

Pasca pengambilalihan secara resmi pada akhir 2025, GPSO dipersiapkan menjadi wadah konsolidasi bagi aset-aset strategis Tjokro Group. Visi jangka panjangnya adalah menjadikan GPSO sebagai induk usaha grup tersebut di dua bidang utama: sebagai produsen suku cadang (parts maker) terbesar di Indonesia dan pengelola properti (property building management).

Rencana Akuisisi Aset Senilai Rp700 Miliar

Editor: Agus Setiawan


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar