Bukalapak Perpanjang Batas Waktu Serap Sisa Dana IPO Rp4,3 Triliun hingga 2025

- Kamis, 12 Februari 2026 | 06:30 WIB
Bukalapak Perpanjang Batas Waktu Serap Sisa Dana IPO Rp4,3 Triliun hingga 2025

Dana yang belum direalisasikan tersebut tidak menganggur. Perusahaan mengelolanya secara hati-hati dalam berbagai instrumen keuangan. Sebagian ditempatkan dalam deposito dan Surat Berharga Negara (SBN) dengan tingkat suku bunga yang bervariasi, sementara sebagian lain berada dalam giro.

Prinsip Kehati-hatian dalam Pengelolaan Dana

Menanggapi pertanyaan mengenai sisa dana yang cukup besar, manajemen Bukalapak menekankan komitmennya pada prinsip kehati-hatian dan selektivitas tinggi. Pendekatan ini merupakan bagian integral dari kebijakan pengelolaan modal dan likuiditas perusahaan yang berjangka panjang.

Lebih lanjut diungkapkan bahwa pendekatan ini mempertimbangkan secara matang kondisi operasional, prioritas pengembangan bisnis, serta dinamika ekonomi dan industri yang terus berubah. Tujuannya jelas: menjaga kualitas setiap alokasi dana dan mendukung keberlanjutan usaha.

Penjajakan Peluang yang Selektif

Di balik kebijakan tersebut, perusahaan menyatakan tetap aktif menjajaki berbagai peluang pertumbuhan dan potensi kerja sama strategis. Namun, hingga akhir periode pelaporan, belum ada peluang yang dinilai benar-benar memenuhi seluruh kriteria ketat yang telah ditetapkan, baik dari sisi strategis, finansial, maupun profil risiko.

Pernyataan ini menggarisbawahi sikap perusahaan yang tidak terburu-buru dalam mengalokasikan modal besar, mencerminkan tata kelola yang matang dan berorientasi pada nilai jangka panjang bagi pemegang saham.

Editor: Handoko Prasetyo


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar