Ada pergeseran menarik yang terjadi di pasar emas Indonesia. Kalau dulu orang ramai-ramai beli perhiasan, sekarang justru emas batangan atau logam mulia yang makin digandrungi. Data dari World Gold Council (WGC) mengonfirmasi hal ini. Pada 2025, permintaan emas batangan domestik melesat 29 persen dibanding tahun sebelumnya. Tren ini tak lepas dari kondisi ekonomi yang serba tak pasti, plus pelemahan nilai tukar rupiah yang bikin orang-orang mencari aset yang dianggap aman.
Secara angka, lonjakannya cukup signifikan. Dari 24,5 ton di 2024, permintaan emas batangan di Indonesia naik jadi 31,6 ton di tahun 2025.
“Kenaikan 29 persen ini terjadi justru di tengah ketidakpastian ekonomi dan pelemahan rupiah,” jelas Marisa Salim, Senior Research Lead untuk kawasan Asia Pasifik di WGC, dalam sebuah media briefing di Jakarta, Rabu (4/2).
“Alasannya sederhana: emas dilihat sebagai safe haven, tempat berlindung yang aman sekaligus cara untuk mempertahankan nilai kekayaan.”
Di sisi lain, minat terhadap emas perhiasan justru meredup. Dan ini bukan cuma terjadi di sini, lho. Marisa menegaskan bahwa ini adalah tren global. Catatan WGC menunjukkan, konsumsi emas perhiasan dunia anjlok 18 persen pada 2025, dari 1.886,9 ton menjadi 1.542,3 ton.
Konsekuensinya, selera pembeli pun berubah. Mereka kini lebih memilih perhiasan dengan harga yang lebih terjangkau.
“Saat ini, pembeli cenderung lebih berminat pada perhiasan dengan kadar karat lebih rendah, misalnya di bawah 14 karat,” ujar Marisa.
“Kategori ini lebih terjangkau dan mudah didapat.”
Menyikapi perubahan pasar, para produsen global pun mulai mengalihkan kapasitas produksi mereka. Fokusnya kini lebih banyak ditujukan untuk memproduksi emas batangan, mengikuti arus permintaan yang sedang naik daun.
Lalu, bagaimana posisi Indonesia secara keseluruhan? Shaokai Fan, Head of Asia Pacific (Ex-China) di WGC, memberikan gambaran. Secara total, permintaan emas di tingkat konsumen Indonesia memang masih tumbuh, sekitar 2 persen year-on-year di 2025.
Artikel Terkait
OJK Beri Tenggat 2029, Emiten Wajib Genjot Free Float ke 15 Persen
Guncang Pasar, Kuota Batu Bara 2026 Dipangkas Hingga 70 Persen
Pakaian Bekas Ilegal Disita Rp 248 M, Pemerintah Genjarkan Razia di Pelabuhan
Investor Global Berebut Proyek PLTN 7 Gigawatt di Indonesia