"Yang akan lebih memunculkan klarifikasi dan juga kredibilitas pengungkapan beneficial ownership dari pemegang saham tersebut," ujar Hasan soal manfaat perluasan klasifikasi ini.
Di sisi lain, OJK juga berniat membuka data kepemilikan saham lebih lebar. Aturan lama hanya mewajibkan pengungkapan bagi pemegang saham di atas 5 persen. Kini, regulator berencana mendorong pengungkapan hingga untuk kepemilikan di atas 1 persen saja. Perubahan signifikan lainnya adalah rencana kenaikan ketentuan free float minimum. Angka 7,5 persen saat ini diusulkan naik menjadi 15 persen, tentu saja dengan penerapan bertahap dan melibatkan masukan pelaku pasar.
Soal jalannya pertemuan, Hasan menggambarkannya positif. "Diskusi pada pertemuan itu berlangsung dengan sangat baik," imbuhnya. MSCI pun disebut bersedia memberi panduan teknis soal metodologi perhitungan indeks mereka.
Pembahasan akan terus berlanjut, bahkan direncanakan setiap hari di level teknis. "Kita bersepakat dan kami akan melakukan regular update kepada publik terkait dengan progres apa yang kami commit kan untuk disediakan sebagai bagian dari menghadirkan transparansi di MSCI," tegas Hasan.
Harapannya, semua langkah yang diusulkan ini bisa diterima sebagai progres positif. Tentu, semuanya masih menunggu evaluasi akhir dari MSCI. Tapi setidaknya, ada dialog yang konstruktif dan langkah nyata yang diajukan.
Artikel Terkait
OJK Pangkas Batas Transparansi: Kepemilikan Saham 1% Wajib Dibuka
Pasar Asia Bangkit dari Keterpurukan, KOSPI Melonjak hingga Picu Pembatasan Perdagangan
IHSG Coba Bangkit Usai Anjlok, Analis Proyeksi Pergerakan Sempit
Empat Saham Kembali ke Pasar, Masuk Papan Khusus Setelah Masa Suspensi