Pengamat Politik: Pengangkatan Thomas Djiwandono di BI Sesuai Koridor dan Beri Nilai Tambah

- Selasa, 27 Januari 2026 | 11:12 WIB
Pengamat Politik: Pengangkatan Thomas Djiwandono di BI Sesuai Koridor dan Beri Nilai Tambah

Menurut Ujang Komarudin, pengamat politik dari Universitas Al Azhar Indonesia, proses pengangkatan Thomas Djiwandono sebagai Deputi Gubernur BI sudah berjalan sesuai koridor. Ia menegaskan, dari sisi regulasi, tidak ada aturan yang dilangkahi. Semua tahapan, termasuk uji kelayakan di DPR, telah ditempuh dengan mekanisme yang konstitusional.

"Prosesnya jelas dan sesuai aturan. Selama mekanisme dijalankan sebagaimana mestinya, maka pengangkatan itu sah secara hukum," ujar Ujang dalam keterangan tertulisnya, Selasa (27/1).

Di sisi lain, Ujang yang juga founder Literasi Politik Indonesia ini melihat polemik yang muncul belakangan ini lebih banyak diwarnai prasangka politik. Padahal, menurutnya, yang perlu dikedepankan justru kapasitas dan rekam jejak calon. Pengalaman Thomas sebagai Wakil Menteri Keuangan dinilainya sebagai modal berharga.

"Yang seharusnya dilihat adalah kapasitas dan rekam jejaknya. Selama menjadi Wamenkeu, Thomas mampu menjawab berbagai keraguan dengan kerja nyata," kata dia.

Lalu bagaimana dengan isu independensi BI? Ujang menilai kekhawatiran itu berlebihan. Independensi BI, tegasnya, dijamin oleh sistem kelembagaan, payung hukum yang kuat, dan mekanisme pengambilan keputusan yang kolektif di Dewan Gubernur.

"Independensi BI tidak ditentukan oleh latar belakang individu, tetapi oleh sistem yang mengikat lembaga tersebut," ungkapnya.

Mirip Jejak Pendahulu

Ujang punya catatan menarik. Ia menyebut terpilihnya Thomas seolah mengulangi sejarah. Dulu, ada Darmin Nasution dan Agus Martowardojo yang juga berasal dari lingkungan Kementerian Keuangan, dan keduanya sukses menjalankan peran strategis di BI.

“Kalau melihat sejarahnya, ini bukan hal baru. Dulu Darmin Nasution dan Agus Martowardojo juga berasal dari Kemenkeu dan bisa menjalankan perannya di BI dengan baik. Jadi, Thomas Djiwandono mengikuti jejak pendahulunya,” jelas Ujang.

Pemahaman mendalam Thomas tentang persoalan fiskal dan ekonomi nasional, menurut Ujang, justru jadi nilai tambah. Hal itu dibutuhkan untuk memperkuat koordinasi kebijakan, terutama dalam upaya mendorong pemulihan ekonomi.

“Sebagai mantan wamenkeu yang paham masalah, modal ini diperlukan untuk perbaikan ekonomi ke depan, khususnya di sektor perbankan dan stabilitas sistem keuangan,” tuturnya.

Di tempat terpisah, proses politiknya telah mencapai titik terang. Komisi XI DPR secara resmi telah menyepakati Thomas Djiwandono untuk menduduki posisi Deputi Gubernur BI, menggantikan Juda Agung yang mengundurkan diri.

Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun, menyatakan keputusan itu diambil melalui musyawarah mufakat dan disetujui seluruh fraksi.

“Telah dilakukan kesepakatan melalui musyawarah mufakat dan diputuskan bahwa rapat internal Komisi XI diputuskan yang menjadi Deputi Gubernur Bank Indonesia pengganti Juda Agung yang mengundurkan diri adalah Bapak Thomas AM Djiwandono. Hari ini kita sepakati diputuskan bersama menjadi keputusan Komisi XI di rapat di komisi XI dan akan dibawa ke Paripurna DPR RI untuk disahkan dalam rapat paripurna besok,” kata Misbakhun kepada para wartawan di Kompleks Parlemen, Senin (26/1).

Editor: Dewi Ramadhani

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar