Singapura - Otoritas Singapura baru-baru ini menggerebek sebuah gudang dan menyita puluhan ribu vape ilegal. Nilai barang sitaan itu fantastis, lebih dari 1,1 juta dolar Singapura atau setara dengan Rp 14,6 miliar.
Operasi yang digelar Otoritas Ilmu Kesehatan (HSA) ini disebut-sebut sebagai yang terbesar sejak September tahun lalu. Menurut laporan Channel News Asia, Minggu (15/3/2026), penggerebekan terjadi pada 24 Februari di kawasan Mandai.
Di sana, seorang pria berusia 29 tahun berhasil diamankan. Dari gudang komersial yang dia kelola, petugas menemukan barang bukti yang jumlahnya mencengangkan: hampir 67.000 unit alat penguap elektronik beserta berbagai komponen pendukungnya.
"HSA melancarkan operasi terhadap pengiriman alat penguap ilegal dan menangkap seorang pria berusia 29 tahun berdasarkan informasi intelijen yang diterima,"
Demikian pernyataan resmi dari HSA. Dari penyelidikan lebih lanjut, pria itu diduga kuat bertanggung jawab atas penyimpanan dan rencana distribusi vape ilegal tersebut ke seluruh Singapura.
Langkah tegas ini sepertinya jadi penanda makin kerasnya aturan di negara kota itu. Parlemen Singapura, pada 6 Maret lalu, secara bulat menyetujui amendemen Undang-Undang Pengendalian Tembakau dan Vaporizer (TVCA).
Efeknya? Mulai 1 Mei mendatang, importir dan pemasok produk terlarang akan menghadapi hukuman yang jauh lebih berat. Ancaman hukumannya kini makin serius.
(haf/idh)
Artikel Terkait
Kementerian Haji dan Umrah Imbau Jemaah Hafal Kode Warna Pintu Masjid Nabawi Demi Keselamatan dan Efisiensi
Wall Street Tertekan Lima Hari Beruntun, Investor Tunggu Laporan Empat Raksasa Teknologi
Semifinal Liga Europa 2026: Nottingham Forest vs Aston Villa dan Braga vs Freiburg Siap Bertarung
Negara Teluk Sepakat Tolak Rencana Iran Terapkan Tarif di Selat Hormuz