Dalam sebuah acara di kantornya di Jakarta Selatan, Kamis lalu, Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengungkap sebuah fakta yang cukup mencengangkan. Ternyata, kapasitas pabrik pati ubi kayu di tanah air baru dipakai kurang dari setengahnya. Angka pastinya cuma sekitar 43 persen. Padahal, industri ini punya nilai tambah yang tinggi dan dianggap strategis.
Menurut catatan Kemenperin, ada sekitar 125 perusahaan di bidang ini yang dibina oleh Ditjen Industri Agro. Jumlah yang tidak sedikit.
“Saat ini dalam catatan kami terdapat sekitar 125 perusahaan pati ubi kayu di Indonesia dengan tingkat utilisasinya 43 persen, ini masih rendah,” ujar Agus dalam gelaran Business Matching Industri Pati Ubi Kayu.
Di sisi lain, kinerja ekspor justru menunjukkan tren positif. Hingga November 2025, nilai ekspor pati ubi kayu melonjak 58,35 persen menjadi USD 18,7 juta. Tapi, di balik angka yang menggembirakan itu, ada masalah klasik yang masih menganga: impor. Nilainya jauh lebih besar, mencapai USD 73,8 juta.
Memang, Agus menjelaskan bahwa impor sudah berhasil ditekan cukup signifikan, turun 54,59 persen dari tahun sebelumnya. Berbagai upaya penguatan industri dalam negeri mulai membuahkan hasil. Namun begitu, ia mengakui bahwa ketergantungan pada produk luar negeri masih jadi tantangan berat yang harus dipecahkan.
Lalu, bagaimana solusinya? Menurut Menperin, kuncinya ada di penguatan ekosistem, dari hulu sampai hilir. Ini sejalan dengan Strategi Baru Industrialisasi Nasional yang fokus pada perlindungan pasar domestik, substitusi impor, dan tentu saja, peningkatan nilai tambah.
Namun, bukan cuma soal impor. Tantangan lain yang tak kalah pelik adalah persaingan harga. Untuk mengatasinya, Kemenperin mendorong sinergi lewat business matching antara produsen dan industri pengguna. Tujuannya dua: agar bahan baku lokal terserap maksimal dan spesifikasinya sesuai permintaan pasar.
“Business matching ini selain untuk intensifikasi juga untuk penyesuaian spesifikasi yang dibutuhkan oleh industri pengguna. Saya berharap industri ubi kayu dalam negeri dapat melakukan diversifikasi atas spesifikasi yang diperlukan industri pengguna, sehingga industri pengguna mendapatkan jaminan bahan bakunya,” kata Agus.
Potensinya sebenarnya sangat besar. Pati ubi kayu bisa diolah jadi beragam produk, lho. Mulai dari pemanis, bumbu, mi, sampai ke produk non-pangan seperti kertas dan etanol. Peluangnya terbuka lebar.
Artikel Terkait
RMKE Melesat Usai Suspensi, Diserbu Sekuritas dengan Beli Rp59,8 Miliar
Paradise Indonesia Pacu Pertumbuhan Dua Digit Usai Raih Untung Rp500 Miliar
Divestasi Saham Freeport untuk Papua Ditargetkan Rampung Awal 2026
Menteri Keuangan Ungkap Hasil Pemeriksaan Tabungan Para Bawahannya