Paket Ekonomi Andalan Pemerintah Dipastikan Berlanjut hingga 2026

- Senin, 19 Januari 2026 | 05:20 WIB
Paket Ekonomi Andalan Pemerintah Dipastikan Berlanjut hingga 2026

Lalu, bagaimana dengan pekerja di sektor informal? Pemerintah memberi insentif lewat diskon iuran JKK dan JKM untuk pekerja BPU, terutama di transportasi dan logistik. Ojek daring, kurir, sopir – mereka semua masuk. Program ini sudah menjangkau lebih dari 731 ribu peserta dan akan berlangsung hingga Maret 2026. Payung hukumnya sudah jelas lewat Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2025.

Masih ada lagi. Untuk membantu pekerja memiliki rumah, program Manfaat Layanan Tambahan perumahan dari BPJS Ketenagakerjaan dengan skema relaksasi bunga sudah berlaku sejak Oktober lalu. Targetnya tentu pekerja formal dengan penghasilan menengah ke bawah.

Kalau bicara serapan tenaga kerja langsung, Program Padat Karya Tunai jadi andalan. Realisasi anggarannya oleh Kementerian PU dan Kementerian Kehutanan telah menyerap puluhan ribu pekerja. Di sisi deregulasi, Satgas khusus lewat kanal Lapor Debottlenecking dibentuk untuk menghilangkan hambatan investasi. Hingga Desember 2025, sudah 23 desk pengaduan yang ditindaklanjuti.

Perkotaan juga tak luput dari perhatian. Sebuah pilot project program perkotaan sudah diluncurkan di DKI Jakarta akhir tahun lalu. Selain itu, pemerintah sedang menyiapkan platform ekonomi digital untuk mendukung gig economy sebagai sumber lapangan kerja baru di kota-kota. Program ini rencananya akan diimplementasikan di 15 kota, dengan Jakarta sebagai prototipe awal.

Terakhir, penyaluran bantuan langsung tunai tambahan (BLTS Kesra) juga menunjukkan progres yang baik. Lebih dari 33 juta keluarga penerima manfaat telah merasakan dampaknya. Di tiga provinsi yang terdampak bencana alam, penyalurannya bahkan sudah mencapai sekitar 90% setelah mekanismenya dimodifikasi.

Jadi, bisa dibilang persiapan menuju 2026 sudah dijalani dengan berbagai capaian di tahun ini. Tinggal tunggu realisasi detailnya nanti.


Halaman:

Komentar