Dari total dividen sebesar Rp20,6 triliun itu, aliran dana terbesar akan kembali ke negara. Pemerintah Republik Indonesia, sebagai pemegang saham utama, akan menerima setoran sekitar Rp11 triliun. Sisanya? Akan dibagikan secara proporsional ke seluruh pemegang saham publik.
Perlu diingat, proses ini tentu tak asal bagi. BRI menyatakan telah mematuhi semua aturan yang berlaku, mulai dari UU Perseroan Terbatas, regulasi OJK, hingga Anggaran Dasar perusahaan yang sudah disetujui Kemenkumham.
Sebagai bank BUMN, pembagian dividen ini bukan sekadar urusan bagi hasil ke pemegang saham. Lebih dari itu, ini dianggap sebagai kontribusi nyata BRI untuk pembangunan nasional. Sebuah langkah yang menunjukkan bagaimana kinerja korporasi yang baik bisa selaras dengan dukungan terhadap perekonomian bangsa.
Jadi, bagi para investor, tanggal 15 Januari nanti adalah hari yang ditunggu. Sementara bagi BRI, ini adalah pengakuan atas kerja keras sepanjang 2025.
Artikel Terkait
BELL Melonjak 34%, Siapa Dalang di Balik Emiten Tekstil Lawas Ini?
Konsumsi Masyarakat Menguat, Inflasi Tetap Terjaga Jelang Pergantian Tahun
Utang Luar Negeri RI Menyusut, BI: Setiap Dolar Harus Bekerja untuk Pembangunan
Dana IPO MAXI Hampir Habis, Tinggal Rp541 Juta Tersisa