Diskon 50% Iuran BPJS Ketenagakerjaan Siap Ringankan Beban Ojol Mulai 2026

- Selasa, 13 Januari 2026 | 19:06 WIB
Diskon 50% Iuran BPJS Ketenagakerjaan Siap Ringankan Beban Ojol Mulai 2026

Pengemudi ojek online atau 'ojol' bakal dapat kabar baik di tahun 2026. BPJS Ketenagakerjaan memastikan, mereka yang terdaftar sebagai peserta akan mendapat diskon iuran sebesar lima puluh persen. Ini adalah bagian dari paket stimulus pemerintah yang memang fokus pada sektor transportasi.

“Pokoknya, yang daftar di tahun 2026 sampai Maret 2027, pasti kami kasih diskon 50 persen,” tegas Eko Nugriyanto, Direktur Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan. Ia ditemui usai sebuah acara di Hutan Kota Plataran, Jakarta Selatan, Selasa lalu.

Menurut Eko, langkah ini penting mengingat risiko kecelakaan di jalan raya yang cukup tinggi bagi para pengemudi. Ia berharap perlindungan ini nantinya bisa menjangkau lebih banyak pihak.

“Semoga sih bukan hanya ojek online ya. Semua pekerja di transportasi yang rentan risiko kecelakaan harus dilindungin. Tapi tentu disesuaikan dengan kemampuan finansial masing-masing,” tambahnya.

Dari hitungan kasar, potensi pesertanya cukup besar. Di tiap platform saja bisa mencapai 3,7 juta orang. Kalau digabung dengan platform lain, angkanya berpotensi melampaui 5 juta pengemudi.

Lalu, bagaimana dengan yang sudah bayar lebih awal? Eko menjelaskan, bagi yang membayar iuran sebelum kebijakan ini berlaku misal bayar di Desember 2025 untuk periode Januari atau Februari 2026 kelebihannya akan dikompensasi. “Semuanya kita sesuaikan jadi 50 persen. Kelebihannya akan kami kompensasi ke bulan berikutnya,” ucapnya.


Halaman:

Komentar