Modusnya cukup rapi. Komoditas itu tiba dengan kapal dari Pontianak, lalu dipindah ke truk-truk yang ditutup terpal berlapis. Semua tanpa dokumen karantina yang sah. Saat ini, truk dan muatannya diamankan di depo fumigasi Karantina Tumbuhan di sekitar pelabuhan untuk penyelidikan lebih lanjut.
Bagi Amran, ini bukti nyata partisipasi masyarakat lewat "Lapor Pak Amran" bisa bekerja efektif. Meski begitu, ia mengaku masih kebanjiran laporan. "Tapi laporan yang masuk juga masih sangat banyak, setebal ini," katanya sambil memberi isyarat dengan tangannya.
Namun begitu, dampak dari penyelundupan semacam ini jauh lebih dalam dari sekadar barang selundupan. Amran menegaskan, praktik ini bukan cuma merugikan negara dari sisi pajak. Yang lebih berbahaya, ia berpotensi membawa penyakit yang bisa mengancam ekosistem pertanian kita. Belum lagi efek psikologisnya yang merusak semangat petani lokal.
Karena itu, tegasnya, tidak ada ruang toleransi.
"Ini harus dibongkar sampai ke akar-akarnya dan diberi efek jera," pungkas Mentan Amran. Nada suaranya keras, jelas, tanpa keraguan sedikitpun.
Artikel Terkait
EMAS Kirim Perdana Dore Emas ke Antam, Sinyal Kesiapan Produksi Komersial
Angka Kecelakaan Kerja Indonesia Capai 300.000 Kasus pada 2024
Pembangunan Pabrik Baru SCNP di Bogor Capai 70 Persen
IHSG Anjlok 1,44%, Saham MSKY dan JAYA Melonjak di Atas 34%