Industri pembiayaan lagi-lagi dihadapkan pada praktik bermasalah. Kali ini, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) angkat bicara soal maraknya jual beli kendaraan cuma bermodal STNK. Transaksi model begini, di mana BPKB nggak disertakan, dinilai punya risiko tinggi. Bukan cuma buat pembeli dan penjual, tapi juga bisa bikin kredit macet dan akhirnya mengganggu stabilitas industri.
Menurut Agusman, si Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan di OJK, masalah ini serius. Dia bilang, praktik "STNK only" ini berjalan beriringan dengan aksi premanisme yang makin meresahkan.
Ucap Agusman dalam keterangan tertulisnya akhir pekan lalu. Intinya, kalau dokumen kepemilikan nggak lengkap, aset jaminan jadi rapuh. Risiko gagal bayar, terutama untuk segmen mobil dan motor, bakal melonjak. Makanya, koordinasi antar lembaga sekarang sedang digenjot.
Lalu, solusinya apa? OJK minta perusahaan multifinance nggak boleh main-main. Prinsip kehati-hatian harus jadi pedoman utama, sambil memperketat manajemen risiko. Verifikasi dokumen agunan juga harus lebih teliti lagi, demi perlindungan konsumen yang lebih baik.
Artikel Terkait
Iran di Ambang Perubahan: Krisis Ekonomi dan Gejolak Sosial Menggerus Fondasi Republik Islam
Bulog Siapkan Satu Juta Ton Beras Premium untuk Ekspor ke Pasar ASEAN
Target Pajak 2025 Meleset, Pemerintah Diduga Pakai Jurus Super Maut
Tamagotchi Paradise Cetak Rekor, Gen Z dan Nostalgia Kidult Jadi Pendorong Utama