murianetwork.com | Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan berencana menaikkan pajak motor bensin.
Tujuannya agar masyarakat beralih ke kendaraan listrik, dengan begitu bisa mengurangi polusi udara.
Alasan lain karena pertumbuhan ekonomi dan inflasi yang cukup bagus, belum pernah sepanjang sejarah di bawah 3 persen.
Baca Juga: Resmi Pj Gubernur DKI Jakarta Naikkan Pajak Hiburan Jadi 40 Persen, Sejak Diundangkan 5 Januari 2024
Sepanjang 34 bulan berturut-turut, neraca ekspor Indonesia juga surplus. Hal ini, kata dia, mengindikasikan ekonomi di era Jokowi berhasil.
Artikel Terkait
Menguak Struktur Kepemilikan dan Peta Bisnis GPRA, Emiten Properti dengan 30+ Proyek
Pertamina Siap Setor Dividen Rp 42,1 Triliun ke Negara, Realisasi Capai Rp 23 Triliun
IHSG Pacu Kenaikan 57 Poin di Sesi I, Sektor Energi Jadi Lokomotif
Astra International Gelar Rotasi Strategis di Jajaran Direksi dan Komisaris