murianetwork.com | Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan berencana menaikkan pajak motor bensin.
Tujuannya agar masyarakat beralih ke kendaraan listrik, dengan begitu bisa mengurangi polusi udara.
Alasan lain karena pertumbuhan ekonomi dan inflasi yang cukup bagus, belum pernah sepanjang sejarah di bawah 3 persen.
Baca Juga: Resmi Pj Gubernur DKI Jakarta Naikkan Pajak Hiburan Jadi 40 Persen, Sejak Diundangkan 5 Januari 2024
Sepanjang 34 bulan berturut-turut, neraca ekspor Indonesia juga surplus. Hal ini, kata dia, mengindikasikan ekonomi di era Jokowi berhasil.
Artikel Terkait
Saham Chip dan AI Pacu Wall Street Mendekati Rekor Tertinggi
Prabowo Sebut Sawit Tanaman Ajaib, APBN Bakal Danai Proyek Gentengisasi
Analis Sebut Koreksi IHSG Sudah Cukup, Ini Proyeksi dan Rekomendasi Saham Hari Ini
Harga BBM Turun, Pertamina hingga SPBU Swasta Kompak Pangkas Tarif