Luhut Berencana Naikkan Pajak Motor Bensin Dengan Alasan Hanya Untuk Mengurangi Polusi Udara

- Jumat, 19 Januari 2024 | 01:00 WIB
Luhut Berencana Naikkan Pajak Motor Bensin Dengan Alasan Hanya Untuk Mengurangi Polusi Udara

murianetwork.com | Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan berencana menaikkan pajak motor bensin.

Tujuannya agar masyarakat beralih ke kendaraan listrik, dengan begitu bisa mengurangi polusi udara.

Alasan lain karena pertumbuhan ekonomi dan inflasi yang cukup bagus, belum pernah sepanjang sejarah di bawah 3 persen.

Baca Juga: Resmi Pj Gubernur DKI Jakarta Naikkan Pajak Hiburan Jadi 40 Persen, Sejak Diundangkan 5 Januari 2024

Sepanjang 34 bulan berturut-turut, neraca ekspor Indonesia juga surplus. Hal ini, kata dia, mengindikasikan ekonomi di era Jokowi berhasil.

Editor: Hendra Wijaya


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar