Perubahan penting terjadi di tubuh PT Panca Mitra Multiperdana Tbk (PMMP). Komisaris perusahaan itu, Salis Teguh Hartono, memutuskan untuk mundur. Pengunduran dirinya diajukan secara resmi pada 5 Januari 2026 lalu.
Hal ini diumumkan oleh perusahaan melalui keterbukaan informasi ke BEI, Kamis (8/1/2026). Wakil Direktur Utama PMMP, Hirawan Tedjokoesoemo, yang menyampaikan berita tersebut.
"Perseroan telah menerima surat pengunduran diri dari Bapak Salis Teguh Hartono selaku Komisaris," ujar Hirawan.
Lantas, apa langkah selanjutnya? Menurut Hirawan, perusahaan akan segera menggelar Rapat Umum Pemegang Saham. RUPS ini wajib diselenggarakan paling lambat 90 hari setelah surat pengunduran diri diterima. Tujuannya jelas: mencari pengganti.
Artikel Terkait
BEI Hapus Pencatatan 18 Emiten, Efektif November 2026
BRI Bagikan Dividen Rp52,1 Triliun dari Kinerja 2025
Cadangan LPG Nasional Kembali Normal Setelah Sempat Kritis
ARNA Bagikan Dividen Rp330 Miliar, Yield Capai 8,4%