Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) PT Bank Tabungan Negara digelar Rabu (7/1) lalu. Agenda utamanya? Menambah satu nama baru di jajaran komisaris perseroan. Tak butuh waktu lama, para pemegang saham sepakat mengangkat Didyk Choiroel untuk mengisi posisi tersebut.
Saat ini, Didyk memangku jabatan sebagai Sekretaris Jenderal di Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman. Latar belakangnya ini dinilai bakal memberi warna baru bagi BTN.
Direktur Utama BTN, Nixon LP Napitupulu, menyambut baik keputusan ini.
"Kami optimistis komposisi pengurus yang tepat akan memberikan nilai tambah bagi strategi bisnis jangka panjang," ujarnya dalam keterangan resmi.
Menurut Nixon, kehadiran Didyk diharapkan bisa memperkuat daya saing bank di tengas dinamika industri yang terus berubah. Terutama untuk mendukung program strategis pemerintah, seperti Program 3 Juta Rumah.
Namun begitu, penambahan komisaris bukan satu-satunya keputusan penting dalam RUPSLB itu. Para pemegang saham juga menyetujui perubahan anggaran dasar perusahaan. Hal ini dilakukan sebagai bentuk penyesuaian atas terbitnya Undang-Undang BUMN Nomor 16 Tahun 2025. Sebagai BUMN, BTN tentu wajib menaati regulasi terbaru ini.
Selain itu, ada pula pendelegasian wewenang untuk menyetujui Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan (RKAP) Tahun 2026. Ini mengacu pada ketentuan Pasal 15G dalam UU BUMN, yang mewajibkan direksi menyusun RKAP sebelum tahun buku baru dimulai.
Lantas, bagaimana kondisi BTN saat ini? Hingga akhir 2025, kinerjanya terlihat cukup solid. Asetnya tumbuh 8,6 persen year-on-year, menembus angka sekitar Rp 510 triliun.
Artikel Terkait
Dari Teras Rumah Hingga Naik Kelas: Kisah AO PNM yang Mengubah Rasa Takut Jadi Kepercayaan
OJK Pacu Digitalisasi BPR dengan Aturan Baru, Perlindungan Nasabah Jadi Prioritas
IHSG Gagal Pertahankan 9.000, Saham Tambang Jadi Penghambat
Soechi Lines Bentuk Lima Anak Usaha, Bidik Pasar Maritim Global