Kalau bicara soal pengangkutan gas alam cair di Indonesia, nama PT GTS Internasional Tbk (GTSI) pasti muncul. Emiten ini bergerak di sektor energi, fokusnya pada angkutan laut dalam negeri untuk barang khusus, termasuk distribusi gas alam. Intinya, mereka spesialis di kapal pengangkut LNG.
GTSI sendiri bukanlah perusahaan yang berdiri sendiri sejak awal. Menurut laporan tahunan mereka, ceritanya berawal jauh di tahun 1986. Kala itu, PT Humpuss membangun kapal pengangkut LNG pertamanya yang diberi nama Ekaputra 1, lewat Mitsubishi Heavy Industries Ltd. Baru empat tahun kemudian, tepatnya 1990, kapal itu mulai beroperasi. Rute perdananya? Dari Bontang di Kalimantan Timur menuju ke Taiwan.
Perjalanan bisnisnya terus berlanjut. Pada 1992, PT Humpuss Intermoda Transportasi didirikan dengan fokus mengoperasikan kapal tanker dan LNG. Mereka pun tak berhenti di situ. Beberapa tahun setelahnya, pesanan kapal baru diajukan ke NKK Corp di Jepang. Kapal yang dinamai Triputra itu akhirnya beroperasi di tahun 2000, di bawah kendali anak usahanya, Humolco LNG Indonesia.
Namun begitu, baru di tahun 2012 divisi pengangkutan LNG ini benar-benar mandiri. Mereka berdiri sendiri menjadi PT GTS Internasional Tbk. Sejak itulah, GTSI menjalankan bisnisnya secara independen, tak hanya mengangkut LNG tapi juga mengelola FSRU atau floating storage regasification unit.
Layanan mereka kini cukup beragam. Selain angkutan, mereka juga menyediakan jasa penyimpanan dan regasifikasi LNG lewat unit FSRU, plus manajemen kapal. Operasionalnya tersebar di beberapa titik strategis: Jakarta, Aceh, Lampung, Patimban, Bontang, Benoa, dan Bintuni. Untuk mendukung semua itu, perseroan didukung oleh beberapa anak perusahaan dan satu entitas asosiasi.
Lalu, siapa sebenarnya yang memegang kendali saham perusahaan ini?
Artikel Terkait
Singtel Tunjuk Lionel Chng Gantikan Derrick Heng di Posisi Direktur Marketing Telkomsel
Purbaya Beri Mandat Baru, LPEI Dituntut Jadi Katalis Ekspor Nasional
Danantara Pacu Kompleks Haji di Makkah, Thakher Jadi Fondasi Awal
Menteri Amran Bongkar Aksi Bandel Pupuk hingga Minyak Goreng: 2.300 Izin Dicabut