Dua anak usaha PT Merdeka Copper Gold Tbk (MDKA) baru saja merampungkan perjanjian penyewaan alat berat. Penandatanganan kesepakatan ini dilakukan tepat di penghujung tahun, pada 31 Desember 2025 lalu.
Nilai sewa yang disepakati cukup fantastis, mencapai Rp39,37 miliar. Transaksi ini melibatkan PT Batutua Tembaga Raya (BTR) sebagai pemilik aset dan PT Merdeka Mining Indonesia (MMI) sebagai penyewa.
Menurut Sekretaris Perusahaan MDKA, Adi Adriansyah Sjoekri, langkah ini diambil agar aset alat berat milik BTR bisa termanfaatkan dengan optimal. "BTR sepakat untuk menyewakan alat berat yang merupakan aset milik BTR kepada MMI, sehingga aset tersebut dapat terutilisasi secara sesuai dengan kebutuhan MMI," jelasnya dalam keterangan resmi ke Bursa Efek Indonesia, Selasa (6/1/2026).
Jadi, untuk apa alat-alat berat itu? Rupanya, ini semua untuk mendukung operasional di Tambang Emas Pani. Tambang ini sendiri dikelola oleh PT Merdeka Gold Resources Tbk (EMAS), yang juga masih satu keluarga sebagai anak usaha MDKA di sektor emas.
Adi berargumen, transaksi antar perusahaan dalam satu grup seperti ini justru lebih menguntungkan. "Pelaksanaan transaksi antara BTR dengan MMI dinilai lebih efisien dan efektif," katanya.
Artikel Terkait
Suara Kekecewaan 2025: Ketika KaburAjaDulu Menjadi Pilihan Rasional
MNC Life dan BPD DIY Perkuat Proteksi Nasabah dengan Asuransi Jiwa Kredit Personal Loan
Prestasi Bersejarah di SEA Games 2025, Bonus Atlet Emas Tembus Rp1 Miliar
Menkeu Purbaya: Demutualisasi BEI Bukti Kepercayaan Investor, IHSG 10.000 Bukan Mimpi